Sejarah Hari Toleransi Internasional, Diperingati pada 16 November 2023
Sejarah Hari Toleransi Internasional yang pertama kali dicanangkan oleh Majelis Umum PBB, 16 November 1996), masyarakat harus mengingat pentingnya
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Sejarah Hari Toleransi Internasional atau International Daf of Tolerance yang diperingati setiap 16 November.
Tahun ini, Hari Toleransi Internasional jatuh pada hari Kamis, 16 November 2023.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata toleransi berasal dari toleran yang artinya bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Selain pengertian di atas, toleransi juga bisa makani sebagai sikap saling menghormati, tidak memaksa kehendak, dan tidak melakukan hinaan dengan alasan apapun.
Peringatan hari Toleransi Internasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran untuk saling menghormati dan menghormati pendapat orang lain.
Toleransi sendiri juga dapat menjadi salah satu hal yang paling penting dalam kehidupan yang damai.
Lantas, bagaimana sejarah Hari Toleransi Internasional?
Hari Toleransi Internasional
Dikutip dari laman United Nations, Hari Toleransi Internasional ini dicanangkan oleh Majelis Umum PPB pada 16 November 1996.
Hal itu sebelumnya pernah dibahas dalam Deklarasi Prinsip Toleransi yang beranggotakan negara-negara UNESCO pada satu tahun sebelumnya, 16 November 1995.
Pada deklarasi itu ditegaskan bahwa toleransi merupakan rasa hormat dan menghargai pada keberagaman di dunia.
Apalagi toleransi menjadi hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan dari para individu.
Baca juga: Dapat Hadiah Topi Gotong dan Imamah, Anies Terkesan Akan Toleransi Masyarakat Simalungun
Masyarakat yang semakin beragam ini justru meningkatkan sikap intoleransi yang dapat menyebabkan banyak konflik, kekerasan, hingga pelanggaran HAM.
Hal itu membuat masyarakat harus bertindak, mengajarkan, hingga mempertahankan sikap toleransi.
Dengan mempertahankan sikap toleransi, maka masyarakat akan menghormati dan menghargai HAM tentang perbedaan.
Selain itu dapat juga mengingatkan kita beratapa pentingnya sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
(Tribunnews.com/Pondra)