Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Toleransi Internasional, Diperingati pada 16 November 2023

Sejarah Hari Toleransi Internasional yang pertama kali dicanangkan oleh Majelis Umum PBB, 16 November 1996), masyarakat harus mengingat pentingnya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sejarah Hari Toleransi Internasional, Diperingati pada 16 November 2023
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi toleransi - Sejarah Hari Toleransi Internasional yang pertama kali dicanangkan oleh Majelis Umum PBB, 16 November 1996, masyarakat harus mengingat pentingnya bertoleransi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejarah Hari Toleransi Internasional atau International Daf of Tolerance yang diperingati setiap 16 November.

Tahun ini, Hari Toleransi Internasional jatuh pada hari Kamis, 16 November 2023.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata toleransi berasal dari toleran yang artinya bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

Selain pengertian di atas, toleransi juga bisa makani sebagai sikap saling menghormati, tidak memaksa kehendak, dan tidak melakukan hinaan dengan alasan apapun.

Peringatan hari Toleransi Internasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran untuk saling menghormati dan menghormati pendapat orang lain.

Baca juga: Red Sparks Tegur Voli Mania Indonesia, Tuntut Toleransi demi Karier Megawati di Korea

Toleransi sendiri juga dapat menjadi salah satu hal yang paling penting dalam kehidupan yang damai.

Lantas, bagaimana sejarah Hari Toleransi Internasional?

Hari Toleransi Internasional

Berita Rekomendasi

Dikutip dari laman United Nations, Hari Toleransi Internasional ini dicanangkan oleh Majelis Umum PPB pada 16 November 1996.

Hal itu sebelumnya pernah dibahas dalam Deklarasi Prinsip Toleransi yang beranggotakan negara-negara UNESCO pada satu tahun sebelumnya, 16 November 1995.

Pada deklarasi itu ditegaskan bahwa toleransi merupakan rasa hormat dan menghargai pada keberagaman di dunia.

Apalagi toleransi menjadi hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan dari para individu.

Baca juga: Dapat Hadiah Topi Gotong dan Imamah, Anies Terkesan Akan Toleransi Masyarakat Simalungun

Masyarakat yang semakin beragam ini justru meningkatkan sikap intoleransi yang dapat menyebabkan banyak konflik, kekerasan, hingga pelanggaran HAM.

Hal itu membuat masyarakat harus bertindak, mengajarkan, hingga mempertahankan sikap toleransi.

Dengan mempertahankan sikap toleransi, maka masyarakat akan menghormati dan menghargai HAM tentang perbedaan.

Selain itu dapat juga mengingatkan kita beratapa pentingnya sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas