Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurul Ghufron Bantah Berikan Inisial Anggota DPR AA dan RM Terkait Kasus Pengadaan Sapi Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, membantah pemberitaan media yang menyatakan dirinya membeberkan inisial nama terkait kasus pengadaan sapi di Kementan. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Nurul Ghufron Bantah Berikan Inisial Anggota DPR AA dan RM Terkait Kasus Pengadaan Sapi Kementan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diklarifikasi Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, membantah pemberitaan media yang menyatakan dirinya membeberkan inisial nama terkait kasus pengadaan sapi di Kementan

Sebelumnya santer diberitakan bahwa Ghufron menyebutkan inisial AA dan RM dalam kasus tersebut.

Di mana AA dan RM diduga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Perlu saya sampaikan penyebutan inisial tersebut adalah dari media, dan saya menyampaikan benar kasus tersebut dilaporkan di KPK, tetapi di tingkat pemeriksaan baru dalam fase telaah, belum penyelidikan,” kata Ghufron saat dihubungi, Jumat (17/11/2023).

“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK, tidak menegaskan nama dari inisial itu karena prosesnya masih belum kepada penyelidikan maupun penyidikan,” sambung dia.

Menurut Ghufron proses penyelidikan ini perlu guna menentukan dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK apakah benar peristiwa pidana korupsi atau tidak, setelah penyelidikan baru penyidikan dan penetapan inisial.

Berita Rekomendasi

“Sedangkan kasus ini masih belum penyelidikan, belum ada nama, belum ada kepastian dugaan ini dugaan pindak pidana korupsi atau bukan,” tegasnya.

Ghufron juga meminta media untuk tak melangkahi proses yang dilakukan KPK dan memberikan informasi yang tidak dikurangi maupun dilebihkan-lebihkan.

Baca juga: KPK Sebut Belum Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

“Jadi mohon teman-teman (media) bantu KPK untuk memberitakan tidak melebih-lebihkan atau mendahului proses yang sedang KPK lakukan,” tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas