Terdakwa Ungkap Ada Tahanan Mengaku Dekat Pimpinan KPK dan Bisa Urus Perkara
Seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku dekat dengan pimpinan KPK dan bisa membantu mengurus perkara.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap cerita seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku dekat dengan pimpinan KPK dan bisa membantu mengurus perkara.
Cerita itu disampaikan Sekretaris nonaktif Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (17/11/2023).
Khairul Rijal adalah terdakwa dalam perkara dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP), di Pemerintah Kota Bandung.
Kasus ini turut menjerat Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana
Dilansir Tribun Jabar, Rijal menyebut tahanan dimaksud sempat meminta nomor telepon istrinya.
Sang tahanan yang disebut dekat dengan pimpinan KPK dan bisa mengurus perkara ditahan di Rutan C1 KPK.
Dia tinggal satu ruangan dengan Rijal di lantai 9.
Baca juga: Buntut OTT Yana Mulyana, Kepala Diskominfo Kota Bandung Ikut Diperiksa KPK
"Ada di antara tahanan itu, meminta nomor HP istri saya, nanti akan kami bantu katanya punya akses segala macam, KPK segala macam," ujar Rijal.
Rijal berkata, saat dia diperiksa penyidik bernama Rosa, Rijal ditunjukkan foto tahanan tersebut.
Dari Rosa, Rijal akhirnya mengetahui identitas tahanan tersebut, yakni Adi Jumal Widodo yang terseret kasus Bupati Pemalang.
Dalam persidangan, tak dijelaskan secara rinci maksud dari Rosa menunjukkan foto Adi Jumal kepada Khariur Rijal.
"Pak Rosa sebagai penyidik menunjukkan salah satu foto kepada saya, foto salah satu tahanan yang ada di C1. Belakangan, saya tahu bahwa itu adalah Pak Adi Jumal, itu adalah salah satu tahanan yang ada di C1 dari Pemalang, kasus Bupati Pemalang," kata Rijal.
Rijal pun mengaku sempat bertemu lagi dengan Adi Jumal Widodo ketika sedang berjemur di rutan KPK.
Saat itu, dia kembali ditawari oleh Adi Jumal untuk mengurusi kasusnya melalui pimpinan KPK dan meminta uang senilai Rp300 juta.
Adi Jumal bahkan sempat menyebut Yana Mulyana sudah menyanggupi untuk memberi uang senilai Rp1 miliar.
"Yang bersangkutan (Adi Jumal) bertemu kemudian menawarkan ke kami bahwa dia kenal dengan pimpinan KPK, dia bisa membantu mengkanalisasi perkara ini, dia menyampaikan sudah bertemu dengan Pak Wali, Pak Wali menyanggupi memberi Rp1 miliar dan Pak Adi Jumal meminta kepada saya Rp300 juta pada saat itu di rooftop KPK lantai 9," katanya.
Saat itu, Khairur Rijal tak langsung menyetujui tawaran itu.
Sebab, tak lama dia mengaku bertemu dengan Izil Azhar yang terseret kasus Gubernur Aceh.
Rijal diberi tahu bahwa sudah ada dua tahanan lain di KPK yang tertipu omongan Adi Jumal.
"Pak Izil Azhar, itu dari kasus Gubernur Aceh, saya dipanggil karena sama-sama dari Aceh, dia menyampaikan ke saya itu pak Adi Jumal bilang apa? Jangan ngikutin, di sini sudah ada dua orang yang tertipu dengan omongan dia," ucapnya.
Ketua Majelis hakim, Hera Kartiningsih, pun menanggapi cerita Khairur Rijal dengan memberikan saran kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK agar cerita itu menjadi catatan.
"Artinya, ini catatan untuk KPK ternyata seperti itu tahanan KPK ya," ujar Hera.