Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Periksa 61 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

Djuhandani mengatakan puluhan laporan yang diterima baik di Bareskrim Polri maupun di Polda-Polda wilayah.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Masih Periksa 61 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pengamat politik, Rocky Gerung selesai diperiksa terkait kasus dugaan menyebarkan hoaks hingga ujaran kebencian kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks dan ujaran kebencian atas pernyataan 'Bajingan Tolol' yang pernah dikemukakan Pengamat Politik, Rocky Gerung.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan sejauh ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi setelah status kasusnya ditingkatkan ke penyidikan.

"Dari 26 laporan polisi, telah di BAP (diperiksa) sebanyak 61 saksi," kata Djuhandani kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Djuhandani mengatakan puluhan laporan yang diterima baik di Bareskrim Polri maupun di Polda-Polda wilayah.

Adapun rincian laporan tersebut yakni dua di Bareskrim Polri dengan 13 saksi, empat di Polda Metro Jaya dengan 11 saksi, 12 di Polda Kalimantan Timur dengan 21 saksi, tiga di Polda Kalimantan Tengah dengan tiga saksi, tiga di Polda Sumatera Utara dengan empat saksi, dan dua di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan lima saksi.

Baca juga: Fakta Rocky Gerung Mengaku Jadi Tersangka di Depan Ganjar: PDIP Beri Penjelasan, Dibantah Bareskrim

Meski sudah memeriksa pulihan saksi namun Djuhandani belum memastikan kapan penyidik akan kembali memeriksa Rocky Gerung dalam kasus tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Belum penyidik masih di lapangan," ungkapnya.

Sebelum itu, Djuhandani mengatakan pihaknya juga belum menetapkan sosok tersangka dalam kasus ini.

Hal ini menanggapi soal klaim Rocky yang menyebut dirinya ditersangkakan oleh PDIP di depan calon presiden, Ganjar Pranowo saat diskusi dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Sabtu (18/11/2023).

Polemik Pernyataan Rocky Gerung

Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Dalam video yang dilihat Tribunnews.com, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.

Oleh sebagian warganet, ucapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.

Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.

Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam hal ini, ucapan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri. Rocky sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali pada tahap penyelidikan sebagai terlapor.

Tanggapan Jokowi

Dalam hal ini, Jokowi sendiri tidak mau ambil pusing dengan pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina dirinya.

Menurut Presiden hal itu adalah permasalahan kecil sementara ia ingin fokus bekerja saja.

"Itu hal hal kecil lah, saya kerja saja," kata Jokowi di Senayan Park, Jakarta, Rabu, (2/8/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas