Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hindari Awak Media, Wamenkumham Kabur Usai Rapat dengan Komisi III DPR

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, kabur menghindari awak media usai rapat kerja (raker) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta,

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hindari Awak Media, Wamenkumham Kabur Usai Rapat dengan Komisi III DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Rapat kerja Komisi III DPR dengan Menkumham tersebut membahas optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham jelang Pemilu 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, kabur menghindari awak media usai rapat kerja (raker) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Rapat tersebut berlangsung sekira 2,5 jam.

Setelah rapat berakhir, Eddy langsung mengecoh wartawan, melalui pintu belakang Komisi III.

Ada pun pintu tersebut merupakan akses menuju area parkir dekat perpustakaan DPR.

Awak media yang ingin menanyakan soal status tersangka Eddy oleh KPK berusaha mengejarnya.

Namun, sebuah mobil berwarna hitam rupanya sudah menunggu Eddy. Mobil tersebut langsung pergi membawa Eddy meninggalkan Kompleks Parlemen.

BERITA TERKAIT

Sementara itu, awak media meminta tanggapan kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait status Eddy. 

Politikus PDIP itu mengatakan, pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita menghormati proses-proses seperti itu, pada saat yang sama kita juga menghargai asas praduga tak bersalah," kata Yasonna di Kompleks Parlemen.

Informasi soal Eddy Hiariej yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (9/11/2023).

Eddy dijerat bersama tiga orang tersangka lainnya. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi. Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/11/2023).

Adapun dalam kasusnya, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua LSM Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Tersenyum Status Tersangkanya Disindir di Rapat DPR, Ini Reaksi Yasonna

Eddy menurut Sugeng disebut menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial YAR dan YAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas