Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Hari Ini

Sidang perdana bagi Andhi Pramono ini akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023). KPK resmi menahan Andhi Pramono terkait dugaan tindak pidana penerimaan gratifikasi dan TPPU kepengurusan barang ekspor dan impor pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Makassar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada hari ini, Rabu (22/11/2023).

Sidang perdana bagi Andhi Pramono ini akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Benar, sesuai agenda sidang hari ini dijdwalkan sidang perdana pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK dengan terdakwa Andhi P," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).

Ali mengatakan tim jaksa sudah siap dengan surat dakwaannya. Sidang bakal terbuka untuk umum.

"Kami mengajak masyarakat ikut kawal proses sidang dimaksud," kata dia.

Nantinya, Andhi Pramono akan didakwa telah menerima gratifikasi senilai Rp50,2 miliar dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura.

Baca juga: KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Beli Perhiasan Pakai Uang Gratifikasi

Berita Rekomendasi

Sosok Andhi Pramono

Dia adalah Kepala Bea Cukai Makassar  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dulu disorot harta kekayaannya.

Sebelumnya, nama Andhi Pramono viral di media sosial setelah warganet banyak menyoroti anak Andhi yang kerap memamerkan barang-barang branded.

Bahkan, Andhi Pramono pun juga menjadi sorotan karena foto-fotonya di media sosial.

Andhi Pramono menjelaskan apa yang ia tampilkan di media sosial itu tidak berniat untuk pamer.

Ia menduga ada pihak yang dengan sengaja ingin mencari-cari kesalahan dari fotonya.

KPK sendiri sudah mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono berjumlah Rp13,7 miliar pada Selasa (14/3/2023).

Kemudian, setelah menjalani klarifikasi, Andhi Pramono sempat menerangkan mengenai rumah mewah yang digeledah KPK  setelah disorot publik. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas