Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP Sumsel 2024 Naik 1,5 Persen Jadi Rp3.456.874, Cek Perbandingan Kenaikan UMK Daerahnya

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 resmi naik menjadi Rp 3.456.874, dari besaran UMP tahun 2023 sebesar Rp 3.404.178.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in UMP Sumsel 2024 Naik 1,5 Persen Jadi Rp3.456.874, Cek Perbandingan Kenaikan UMK Daerahnya
Tribunnews/Gita Irawan
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 resmi naik menjadi Rp 3.456.874, dari besaran UMP tahun 2023 sebesar Rp 3.404.178. 

"Mereka bukan tidak setuju dengan ini, mereka akan membedah PP nomor 51. Itu yang mungkin akan dipermasalahkan. Kami sudah ketemu dengan para serikat pekerja, ya pekerja pasti minta setinggi-tingginya tapi tidak bisa kita kan ada inflasi dan sebagainya," tambah Deliar Marzoeki.

Besaran UMP Sumsel dari Tahun 2018-2024

- UMP Sumsel 2018: Rp2.595.994

- UMP Sumsel 2019: Rp2.840.453.

- UMP Sumsel 2020: Rp3.043.111

- UMP Sumsel 2021: Rp3.144.446

- UMP Sumsel 2022: Rp3.144.446

Berita Rekomendasi

- UMP Sumsel 2023: Rp3.404.177

- UMP Sumsel 2024: Rp3.456.874

Baca juga: 10 Daerah dengan UMP 2024 Terendah di Indonesia: Jateng, Jabar, DIY, Jatim, NTT

Besaran UMK Sumsel dari Tahun 2022-2023

Berikut besaran UMK di kota/kabupaten di Sumsel pada tahun 2022-2023:

1. Kota Palembang

- UMK 2022: Rp3.289.409

- UMK 2023: Rp3.565.409

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas