Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Teroris Riau Terlibat Rencana Penyerangan Polres Dumai, Kini Buat Propaganda Kacaukan Pemilu

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru saja menangkap empat terduga teoris di wilayah Dumai dan Rokan Hilir, Riau.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Terduga Teroris Riau Terlibat Rencana Penyerangan Polres Dumai, Kini Buat Propaganda Kacaukan Pemilu
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi densus 88. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru saja menangkap empat terduga teoris di wilayah Dumai dan Rokan Hilir, Riau. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru saja menangkap empat terduga teoris di wilayah Dumai dan Rokan Hilir, Riau.

Adapun keempat teroris yang berhasil ditangkap pada Selasa (21/11/2023) itu berinisial MK, MI, D, dan M.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan untuk MK dan MI diduga sudah bergabung dengan kelompok RQ Jabal Noer sejak 2014 silam.

"Di mana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai. Keduanya merupakan DPO dari kasus tersebut," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (23/11/2023).

Selanjutnya, D merupakan simpatisan kelompok Anshor Daulah yang juga ikut dalam perencanaan penyerangan Polres Dumai bersama MI dan MK.

Terakhir, tersangka M diduga menyebarkan propaganda untuk mengacaukan Pemilu 2024.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 4 Terduga Teroris di Riau

BERITA TERKAIT

Bahkan, ia juga berencana untuk melaksanakan aksi teror saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.

Namun, belum dijelaskan kelompok teror yang diikutinya.

"Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos Pemilu 2024 dan bersama saudara S untuk membuat rencana amaliyah natal dan tahun baru," kata Aswin.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri total menangkap 59 teroris di sejumlah wilayah di Indonesia selama periode Oktober 2023.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Terduga Teroris di Palu dan Semarang 

Adapun Densus 88 membagi dua kategori sesuai dengan jaringan kelompoknya bagi puluhan orang tersebut.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut kelompok pertama yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan Anshor Daulah berjumlah 19 orang.

"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Daulah," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

19 orang tersebut, kata Aswin, 1 orang ditangkap di Sumatera Barat 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB.

Kategori kedua, kata Aswin, yakni kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dengan total teroris yang ditangkap sebanyak 40 orang.

"Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," ucapnya.

Aswin mengatakan 40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, 6 di Sulawesi Tengah.

Adapun dalam penangkapan itu, Densus 88 turut mengamankan 1 pucuk senjata api AK47, amunisi, hingga magazine.

"kemudian beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," ungkapnya.

"Kemudian densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas