Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro dan Bareskrim Ngebut, Kemarin Periksa 30 Saksi, Besok Tersangka Firli Bahuri

Tancap gas, setelah maraton periksa 30 saksi, besok Jumat (1/12/2023) giliran Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri diperiksa perdana sebagai tersangka.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polda Metro dan Bareskrim Ngebut, Kemarin Periksa 30 Saksi, Besok Tersangka Firli Bahuri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kooalisi Masysrakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Kepolisian untuk mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tancap gas, setelah maraton periksa 30 saksi, besok Jumat (1/12/2023) giliran Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri diperiksa perdana sebagai tersangka dugaan pemerasan ke eks Mentan, SYL. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAM 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sedang tancap gas.

Dalam satu hari, Rabu (29/11/2023) kemarin 30 saksi diperiksa terkait kasus yang menyeret nama Firli Bahuri itu.

Besok Jumat (1/12/2023) giliran tersangka Firli Bahuri yang diperiksa.

Baca juga: Fakta-fakta Jelang Pemeriksaan Perdana Firli Bahuri Sebagai Tersangka Jumat Pekan ini

Surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim sejak Selasa (28/11/2023).

Menyoal apakah Firli Bahuri akan ditahan usai pemeriksaan perdana, keputusan itu ada di tangan penyidik.

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Jumat Pekan Ini di Bareskrim Polri

Polisi akan memeriksa Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 09.00 WIB setelah pihak kepolisian mengirimkan surat panggilan pada hari ini, Selasa (28/11/2023).

Berita Rekomendasi

"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dlm kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada hari Jumat, 1 Desember 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).

Nantinya, kata Trunoyudo, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan kembali dilakukan di Bareskrim Polri seperti saat berstatus sebagai saksi.

"Ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri (Gedung Bareskrim Polri lantai 6) oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," jelasnya.

Penyidik Diam-diam Periksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar soal Kasus Pemerasan SYL

Polisi secara diam-diam memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (28/11/2023).

Irwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi setelah ditetapkannya Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"(Irwan diperiksa) hari ini. Dari siang," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Selasa.

Meski begitu, Arief tak merinci soal pemeriksaan Irwan hari ini termasuk ada saksi lain atau tidak yang diperiksa dalam kasus tersebut.

Syahrul Yasin Limpo, Kombes Irwan Anwar, dan Firli Bahuri
Syahrul Yasin Limpo, Kombes Irwan Anwar, dan Firli Bahuri (TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/Dok. Polda Jateng)

Sehari Penyidik Periksa 30 Saksi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas