Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan DPR Temui Perwakilan Perangkat Desa yang Demo di Gedung Parlemen

Usai menerima perwakilan massa, Puan menyebut DPR RI segera membentuk kelompok kerja untuk membahas RUU Desa.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan DPR Temui Perwakilan Perangkat Desa yang Demo di Gedung Parlemen
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Pimpinan DPR RI yakni Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pimpinan DPR RI yakni Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan aksi massa dari perangkat desa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Aksi demonstrasi dari unsur perangkat desa ini menuntut DPR RI segera mengesahkan revisi Undang-undang tentang perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Usai menerima perwakilan massa, Puan menyebut DPR RI segera membentuk kelompok kerja untuk membahas RUU Desa.

"Saya dan pak Dasco menemui perwakilan dari organisasi kepala desa untuk membicarakan dan mendengarkan aspirasi yang mereka harapkan terkait dengan revisi Undang-Undang Desa," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kades terkait dengan revisi RUU Desa," imbuhnya.

Baca juga: Pimpinan DPR Terima Surat Presiden Terkait Pembahasan Revisi UU Desa

Untuk diketahui, pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas revisi UU Desa.

Berita Rekomendasi

Puan mengatakan kelompok kerja nantinya akan melibatkan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk menyerap aspirasi perangkat desa.

Namun demikian dia belum bisa memastikan secara pasti kapan pembahasan RUU Desa.

Sebab DPR sudah memasuki masa reses pada Rabu (6/12/2023) besok.

"Apakah itu dilakukan saat reses kami tadi juga sudah menyepakati dalam pertemuan bahwa akan ada pertemuan-pertemuan informal untuk kemudian menyamakan persepsi atau pemikiran dan aspirasi dari kedua belah pihak," pungkas Puan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas