Respons Cak Imin, Anggota DPR: Semua Setuju Memperkuat KPK, Asal Bukan Gimik Politik
Didik Mukrianto menyebut, semua pihak setuju memperkuat KPK melalui Undang-Undang, namun bukan gimik politik belaka.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyebut, semua pihak setuju memperkuat KPK melalui Undang-Undang, namun bukan gimik politik belaka.
Hal itu disampaikannya menanggapi janji Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, yang ingin mengembalikan Undang-undang KPK lewat Perppu jika menang di Pilpres 2024.
"Jika ada keinginan Cak Imin untuk memperkuat KPK khususnya dalam konteks Undang-Undang, saya yakin semua masyarakat setuju, asal bukan gimick politik," kata Didik kepada Tribunnews.com, Selasa (5/12/2023).
Didik beranggapan, dalam politik pernyataan Cak Imin untuk sebuah kepentingan merupakan hal wajar.
Namun dia mengingatkan penguatan KPK itu harus datang dari perspektif yang jujur dan untuk kepentingan yang lebih besar.
"Saya rasa bukan hanya harapan Cak Imin saja untuk terus melakukan penguatan pemberantasan korupsi. Penguatan KPK adalah harapan dan keinginan kita semua dalam menghadirkan Indonesia bebas dan bersih dari korupsi," ujar legislator Demokrat itu.
Sebagai mitra Komisi 3, Didik melihat KPK tetap bekerja dengan independensinya, transparan dan akuntable.
Dia juga berpendapat bahwa KPK secara kelembagaan juga tetap profesional dan konsisten dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Namun, menurutnya tidak tertutup kemungkinan ada upaya pelemahan dan serangan balik dari koruptor.
Namun Didik juga meyakini KPK akan tetap menjaga integritasnya dalam melakukan pemberantasan korupsi.
"Saya tahu infrastruktur dan perangkat pemberantasan korupsi sudah relatif baik, tapi tantangan pemberantasan korupsi memang semakin dinamis, makanya harus terus dikuatkan dan didukung," kata dia.
"Dari waktu ke waktu memang berubah dan tidak statis. Perlu perbaikan dan penguatan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, calon wakil presiden RI (cawapres) dari Koalisi Perubahan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, sejatinya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) harus dikembalikan ke versi sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin, saat hadir di acara Andalas Lawyer Club bertajuk bedah visi misi dan gagasan capres-cawapres di Universitas Andalas, Senin (4/12/2023).
Kata dia, KPK jangan sampai menjadi lembaga yang justru diintervensi oleh pihak manapun.
"KPK harus dikembalikan ke UU aslinya, lembaga independen, mandiri, tdk boleh ada intervensi satu pun," kata Cak Imin di hadapan mahasiswa Unand.
Kata dia, dalam mengembalikan UU KPK tersebut caranya tidak sulit. Cak Imin menegaskan, jika dirinya bersama Anies Baswedan terpilih menjadi presiden dan wakil presiden maka akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Perppu itulah yang kata Cak Imin, akan menggantikan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang pemberantasan korupsi menjadi UU sebelumnya.
"Caranya gampang. Begitu jadi presiden, langsung kita keluarkan perppu kembali ke UU asal KPK," beber dia.
Upaya tersebut disampaikan oleh Cak Imin, sebagai upaya untuk kembali menguatkan fungsi KPK sebagai lembaga anti-rasuah.
Jangan sampai kata Wakil Ketua DPR RI itu, KPK yang sudah sejatinya kuat justru malah dilemahkan dengan peraturan yang ada.
"Upaya kalau KPK sudah kuat, jangan dilemahkan," tegas Cak Imin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, dengan kuatnya KPK maka upaya menyelamatkan demokrasi bisa dilakukan.
Sebab, salah satu penyebab runtuhnya demokrasi kata dia, merebaknya kasus korupsi di suatu negara.
"Itu salah satu syarat agar kita menyelematkan demokrasi sekaligus menyelematkan ekonomi dan uang negara," tukas dia.
Dalam agenda Andalas Lawyer Club ini, Cak Imin turut didampingi oleh Wakil Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid.
Tak hanya itu, turut hadir juga Waketum PKB lainnya sekaligus mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Ketua DPP PKB Faisol Riza dan Bendahara Umum DPP PKB Bambang.
--