Kementan Kerja Sama Deradikalisasi Lewat Pemanfaatan Lahan untuk Digarap Eks Napi Terorisme
BNPT mencanangkan peningkatan kerja sama deradikalisasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) lewat program 'Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani'
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencanangkan peningkatan kerja sama deradikalisasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) lewat program 'Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani'.
Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono menyebut kerja sama dengan Kementan ini dalam rangka pemanfaatan lahan rawa di 10 provinsi untuk produktivitas dan kesejahteraan mantan narapidana terorisme.
Hal ini dilakukan karena terdapat multi faktor yang memicu seseorang terlibat dalam terorisme, salah satunya faktor kemiskinan.
“Faktor pemicu terorisme tidak tunggal tapi multi faktor, salah satunya kemiskinan, oleh karena itu kita tingkatkan kesejahteraan dan produktivitas mereka melalui program pertanian,” kata Bangbang saat audiensi dengan jajaran Kementan, Selasa (5/12/2023).
Selain program Serasi di 10 provinsi, kerja sama BNPT dan Kementan juga akan direalisasikan melalui peningkatan efektivitas Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di 5 provinsi lokasi fokus tim Sinergitas.
Kepala Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementan, Sudi Mardianto mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan sesuai potensi masing-masing KTN.
Dukungan tersebut berupa bibit, alat pertanian dan pendampingan bagi mitra deradikalisasi untuk menggarap lahan pertanian.
“Di wilayah situ (5 provinsi lokasi fokus tim Sinergitas) bisa kita kembangkan ekonominya dengan memberikan dukungan sesuai dengan potensi KTN-nya,” ujar Sudi.
Dalam mewujudkan kerja sama ini BNPT dan Kementan akan mendata serta koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait mengenai jumlah mitra deradikalisasi yang menjadi penerima manfaat dan kebutuhan lain untuk mendukung deradikalisasi melalui kolaborasi program pertanian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.