Dua Kali Diperiksa Tersangka, Dua Kali Juga Firli Bahuri Lolos Penahanan
Kembali Firli Bahuri lolos penahanan usai 2 kali diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, pulang ke rumah dengan pengawalan.
Penulis: Theresia Felisiani
Bagitu keluar Gedung Rupatama, dia langsung masuk ke Mobil Toyota Fortuner Hitam plat B 1569 WNK, berbeda dari mobil yang mengantarnya pada pagi hari, yakni Innova Hitam plat B 152 DNA.
Pengawal yang mendampingi Firli sempat berupaya mengecoh awak media dengan memarkirkan Innova hitamnya di depan Gedung Bareskrim saat hendak meninggalkan Mabes Polri. Beberapa ajudannya juga tampak berjaga di sekitar mobil Innova tersebut
Namun pada akhirnya dia keluar dari Gedung Rupatama didampingi seorang ajudan yang lain.
Saat sudah di dalam mobil Fortuner, dia sempat membuka kaca mobilnya sejenak dan menelungkupkan kedua tangannya, tanda perpisahan.
Wajahnya sudah tak ditutupi masker lagi saat di dalam mobil. Terlihat raut wajahnya dihiasi senyuman.
Setelah itu, mobil yang membawanya melaju kencang meninggalkan Mabes Polri.
Sebelumnya, Firli telah memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Adapun pemeriksaannya saat masih berstatus saksi dilakukan pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Karena itu, total dia diperiksa terkait perkara ini sudah empat kali.
Dari seluruh pemeriksaan tersebut, hanya pemeriksaan ketiga dia memberi pernyataan di hadapan awak media.
Sementara pada pemeriksaan pertama dan kedua, dia menghindari awak media.
Firli Bahuri Dikawal Ketat hingga Irit Bicara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Firli Bahuri kembali memenuhi panggilan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (6/12/2023).
Ini merupakan kali kedua Firli datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Tampak dirinya tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 09.15 WIB, tak mengeluarkan sepatah katapun.