Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Surat Pernyataan 5 Poin untuk Mengisi DRH NI PPPK 2023, Format Docx

Berikut ini link download contoh surat pernyataan 5 poin untuk mengisi DRH NI PPPK 2023. File word di artikel ini dapat diedit.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Link Surat Pernyataan 5 Poin untuk Mengisi DRH NI PPPK 2023, Format Docx
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi PPPK. --- Berikut ini link download contoh surat pernyataan 5 poin untuk mengisi DRH NI PPPK 2023 dengan format docx. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini link contoh surat pernyataan 5 poin untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Peserta PPPK 2023 yang dinyatakan lulus, berhak mengisi DRH NI PPPK 2023 pada 16 Desember 2023-14 Januari 2024.

Pengisian DRH NI PPPK 2023 dilakukan melalui akun masing-masing peserta di laman SSCASN BKN.

Peserta PPPK 2023 yang dinyatakan lolos wajib mengisi dokumen tentang identitas peserta PPPK meliputi riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga alamat.

Simak contoh surat pernyataan 5 poin dan cara mengisi DRH NI PPPK 2023 di bawah ini.

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilustrasi PPPK. (Menpan.go.id.)

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Teknis dan Kesehatan Kota Tangerang Tahun 2023

Syarat Dokumen untuk Mengisi DRH NI PPPK 2023*)

1. Dokumen scan (bukan foto hasil kamera) yang wajib diunggah:

Berita Rekomendasi

a. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

b. Ijazah (asli) dan Transkip Nilai (asli)

- Jika ada ijazah yang hilang maka peserta wajib menyampaikan ijazah pengganti.

- Jika ada perubahan datau revisi pada ijazah maka peserta wajib menyampaikan surat keterangan perubahan ijazah dari sekolah/kampus.

c. Print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari sscasn yang telah diisi tulis tangan oleh yang bersangkutan dan dibubuhi e materai Rp. 10.000,- (Hasil print out Daftar Riwayat Hidup terdapat beberapa data yang wajib di tulis tangan oleh peserta dengan tinta hitam dan jenis huruf balok kapital)

d. Surat pernyataan 5 poin yang di tandatangani oleh yang bersangkutan dan e materai Rp. 10.000,- yang berisi tentang:

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD)

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau anggota TNI/POLRI;

- Tidak Menjadi anggota/Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah

Link contoh surat pernyataan 5 poin untuk mengisi DRH NI PPPK 2023 >>> Klik di sini

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (tanggal penerbitan antara tanggal yang masih berlaku minimal sampai dengan hingga bulan januari 2024)

f. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan (tanggal penerbitan antara 16 Desember 2023–14 Januari 2024)

g. Surat Keterangan Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba,psikotropika, serta zatzat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (tanggal penerbitan antara tanggal 16 Desember 2023–14 Januari 2024.

*) Syarat dokumen di atas adalah syarat umum pengisian DRH NI PPPK 2023. Peserta dapat mengecek masing-masing instansi untuk melihat jika ada dokumen tambahan.

Laman sscasn.bkn.go.id
Laman sscasn.bkn.go.id (sscasn.bkn.go.id)

Baca juga: Link Pengumuman PPPK 2023, Laman SSCASN dan Website Instansi

Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login dengan memasukkan NIK dan password akun SSCASN BKN

3. Di halaman akun SSCASN BKN akan ada notifikasi pengumuman lulus PPPK tenaga kesehatan 2023 dan tulisan "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?"

4. Pilih "Ya" jika Anda ingin melanjutkan pemberkasan atau pilih "Tidak, saya ingin mengundurkan diri" apabila Anda tidak ingin melanjutkan

5. Kemudian bagi peserta yang klik "Ya" dapat mengisi DRH NI PPPK 2023.

Baca juga: Daftar Link Cek Hasil Kelulusan PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan 2023

Tahap Pengisian DRH NI PPPK 2023

Peserta PPPK 2023 harus mengisi semua kolom yang bertanda bintang (*) ketika mengisi DRH NI PPPK 2023. Berikut ini langkah-langkahnya, dikutip dari dinkes.tabalongkab.go.id.

1. Pengisian Data Pribadi

Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya.

Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha.

2. Riwayat Pendidikan

Adapun data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan, antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya.

Bagi peserta yang ingin mengubah data riwayat pendidikan, klik tombol "Ubah", lalu silakan ubah data.

Setelah itu, klik tombol "Simpan" untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan.

Pada pengisian riwayat kursus, tulis kursus yang pernah diikuti.

3. Riwayat Pekerjaan

Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, silakan klik tombol "Tambah riwayat pekerjaan".

Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada).

Untuk riwayat pekerjaan terdapat kolom yang tersedia seperti, perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya.

4. Riwayat Keluarga

Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga, di antaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).

5. Riwayat Organisasi

Untuk langkah kelima, peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan.

Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data keterangan lainnya yang ada pada box berwarna kuning.

6. Unggah Dokumen

Langkah selanjutnya, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat".

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas