BPJS Kesehatan Hattrick Sabet Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP
Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, BPJS Kesehatan meraih penghargaan sebagai "Badan Publik Informatif".
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Prestasi gemilang kembali diraih oleh BPJS Kesehatan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Pada kesempatan ini, BPJS Kesehatan terpilih menjadi satu dari 139 badan publik yang meraih penghargaan sebagai "Badan Publik Informatif".
Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, prestasi ini menandai tahun ketiga secara berturut-turut BPJS Kesehatan meraih predikat tersebut.
Lebih lagi, adanya penghargaan ini menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga: BPJS Kesehatan Resmi Luncurkan Data Sampel Tahun 2023
"Keterbukaan informasi publik dianggap sebagai hal yang sangat penting, terutama bagi badan publik yang langsung melayani masyarakat seperti BPJS Kesehatan. Hal ini tidak hanya menjadi cerminan dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik, tetapi juga sebagai wujud dari upaya menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh publik," jelas Ghufron.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, juga menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik adalah esensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menjadi penentu keberhasilan program reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
"Dalam survei Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 2020, Indonesia sendiri telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam hal keterbukaan data pemerintah, sejajar dengan negara maju seperti Denmark, Amerika Serikat, dan Jepang. Hal ini menjadi pendorong untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik secara kolaboratif, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah," ujar Ma'ruf.
Namun, dirinya juga menambahkan perlu perhatian lebih lanjut terkait penguatan literasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik serta peningkatan standar layanan informasi publik.
Baca juga: Tanamkan Budaya Anti Gratifikasi, BPJS Kesehatan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Menurut Ma'ruf, pemerintah harus terus berupaya memperluas layanan informasi publik dengan membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di seluruh wilayah, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
"Harapan besar dari kegiatan ini adalah menjadi pemicu semangat untuk mengoptimalkan keterbukaan informasi publik oleh semua penyelenggara negara dan badan publik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu badan publik juga harus memberikan informasi yang tepat, dan aman dalam menyediakan informasi publik," ucap Ma'ruf.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, juga menekankan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk membawa perubahan yang lebih maju, cerdas, dan sesuai yang berkepribadian pancasila.
Dirinya menyampaikan bahwa dari 369 badan publik yang dinilai dalam penghargaan ini, terdapat 139 badan publik yang memperoleh predikat Badan Publik Informatif, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sejumlah 122 badan publik.
Baca juga: Rilis Dua Buku, BPJS Kesehatan Dukung Capaian UHC dengan Pendekatan Berbasis Data
"Dari jumlah tersebut, telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang ditetapkan, yaitu sebanyak 90 badan publik dengan predikat Badan Publik Informatif. Artinya semakin bertambah badan publik yang mendukung keterbukaan informasi, demi mewujudkan Indonesia yang semakin maju," papar Donny.
Dalam ajang penghargaan ini, terdapat lima klasifikasi yang ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat, dengan Status Informatif menjadi klasifikasi penghargaan tertinggi yang berhasil diraih oleh BPJS Kesehatan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.