Profil dan Harta Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang Rumahnya Digeledah saat OTT KPK
Berikut profil Abdul Gani Kasuba, Gubernur Maluku Utara yang digeledah rumah dinasnya saat OTT KPK dilakukan, Senin (18/12/2023).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara, Senin (18/12/2023).
Belum diketahui siapa saja pejabat yang dicokok oleh KPK dalam OTT tersebut.
Kendati demikian, KPK telah menyegel kantor Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kusuba dan beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku Utara.
Selain itu, KPK juga disebut menggeledah rumah dinas Abdul Gani Kasuba yang berada di Kelurahan Takoma, Ternate tengah pada Senin malam pukul 19.10 WIT.
Meski belum diketahui siapa saja yang ditangkap, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut OTT yang dilakukan terkait dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Ghufron juga menyebut para pihak yang ditangkap telah sampai di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Hanya saja, dia enggan untuk mengungkap identitas para pihak yang telah ditangkap.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya. Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya," katanya.
Lalu seperti apa profil Abdul Gani Kusuba, Gubernur Maluku Utara yang kantornya disegel dan rumah dinasnya digeledah KPK dalam OTT kemarin?
Profil Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba merupakan sosok kelahiran Bibinoi, Halmahara Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951.
Pendidikan Abdul Gani dimulai saat bersekolah dari SD hingga SMA di Yayasan Al-Khaairat di Palu.
Setelah lulus, dia melanjutkan pendidikan tingginya di luar negeri tepatnya di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi dengan mengambil jurusan dakwah dan tausiyah.
Kemudian, Abdul Gani pun kembali ke Indonesia dan bekerja di Yayassan Al-Khaairat, tempatnya menuntut ilmu dari SD hingga SMA, sebagai Kepala Inspeksi pada tahun 1983-1990.
Dia pun turut aktif dalam mendirikan sekolah untuk anak-anak yang tinggal di daerah terpencil di Maluku Utara hingga Papua.
Ilmunya di bidang dakwah dan tausiyah pun sempat membuatnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara dari tahun 1994-1999.
Baca juga: Sekda Provinsi Maluku Utara Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Gubernur
Abdul Gani lalu berkiprah pula di dunia politik dan mengantarkannya menjadi anggota DPR pada tahun 2004-2007 dari PKS.
Setahun berselang, ia pun terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.
Kemudian dalam Pilkada 2013, Abdul Gani pun menang dan dilantik menjadi Gubernur Maluku Utara dan didampingi oleh Natsir Thaib sebagai wakilnya.
Lima tahun menjabat, Abdul Gani kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Maluku Utara bersama wakilnya yaitu mantan Bupati Halmahera Tengah, Al Yasin Ali lewat partai pengusung yaitu PDIP dan PKPI pada Pilkada Maluku Utara 2018.
Abdul Gani dan Al Yasin Ali pun dinyatakan sebagai pemenang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan atas hasil Pilkada.
Mereka dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak yaitu 176.669 suara.
Harta Kekayaan Abdul Gani
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Abdul Gani untuk periodik 2022, dia memiliki harta sebesar Rp 6,4 miliar.
Mayoritas hartanya bersumber dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,3 miliar yang tersebar di Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.
Kemudian, harta miliknya juga bersumber dari harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 673 juta.
Baca juga: OTT di Maluku Utara: KPK Segel Kantor OPD dan Geledah Rumah Dinas Gubernur
Dia pun tercatat hanya memiliki satu mobil bermerek Toyota Inova produksi tahun 2012 senilai Rp 750 juta.
Abdul Gani juga tercatat tidak memiliki utang berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan pada 14 Mei 2023 tersebut.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Abdul Gani Kasuba berdasarkan LHKPN:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.380.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
4. Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 231 m2/210 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 443 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
8. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
9. Tanah Seluas 9016 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 75.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INOVA G Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 330.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 673.409.184
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 6.458.409.184
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 6.458.409.184
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Ternate dengan judul Sebagian artikel telah tayang di Tribun Ternate dengan judul "BREAKING NEWS: KPK Segel Kantor Gubernur Maluku Utara dan Sejumlah Kantor OPD" dan "KPK Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara di Ternate"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Tribun Ternate/Sansur Sardi)
Artikel lain terkait OTT KPK di Maluku Utara