Densus 88: Jumlah Tersangka Terorisme yang Ditangkap Tahun 2023 Berkurang Signifikan
Kombes Aswin Siregar mengungkap penangkapan jumlah tersangka tindak pidana terorisme pada tahun 2023 berkurang signifikan bila dibandingkan 2022.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkap penangkapan jumlah tersangka tindak pidana terorisme pada tahun 2023 berkurang signifikan bila dibandingkan dengan periode tahun 2022.
Adapun pada tahun 2022 lalu, jumlah tersangka tindak pidana terorisme yang dilakukan penegakkan hukum sebanyak 248 orang.
Kemudian pada tahun 2023 atau tahun ini, jumlah tersangka tersebut sampai hari ini sebanyak 142 orang.
"Dibandingkan dengan tahun ini, sampai saat ini jumlahnya 142 orang. Ini kita lihat ada penurunan yang sangat signifikan, dan hampir semua penangkapan yang kita lakukan di tahun ini merupakan bentuk preemtif dan preventif straight," kata Aswin dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu (20/12/2023).
Aswin menjelaskan tindakan preventif tersebut diupayakan untuk mencegah rencana dari tindakan kelompok-kelompok terorisme.
Menurutnya penurunan angka tersangka terorisme ini merupakan hal positif yang menunjukkan efektivitas dari para penyidik Densus 88 dalam menekan kasus terorisme.
Selain itu hal ini kata dia, juga mencerminkan upaya-upaya deradikalisasi cukup berhasil yang dilihat dari pelaku berulang atau residivisme berkurang.
"Ini menunjukkan efektivitas dan keberhasilan para petugas atau penyidik Densus 88 dalam menekan kasus terorisme sampai sejauh ini, di samping itu juga menunjukkan upaya pencegahan dan dengan deradikalisasi juga cukup berhasil di mana pelaku berulang dan residivisme berkurang," ungkap dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.