Alexander Marwata Dengar Cerita Ada Intervensi ke Pimpinan KPK Terkait Kasus DJKA
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui mendengar cerita mengenai adanya ancaman terhadap pimpinan KPK terkait pengusutan kasus dugaan suap di DJKA
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Dalam gelar perkara pada 11 oktober 2023, KPK memutuskan adanya sejumlah pihak yang perlu ditindaklanjuti dengan penyidikan, termasuk Muhammad Suryo.
"Selain mengancam Nawawi Pomolango, Kapolda Metro Jaya juga melakukan ancaman kepada Nurul Ghufron agar jangan menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka. Jika Muhammad Suryo ditetapkan sebagai tersangka maka semua pimpinan KPK RI akan ditetapkan sebagai tersangka semua," katanya.
Firli menyebut ancaman itu juga disampaikan Karyoto kepada Johanis Tanak melalui telepon.
Johanis Tanak kemudian mengencangkan suara telepon tersebut sehingga didengar oleh ajudan dan sopirnya.
Johanis Tanak kemudian menyampaikan hal itu kepada Alex Marwata.
"Sehingga dengan demikian, pada dasarnya penegakan hukum yang dilakukan oleh termohon bukan berdasarkan bukti tetapi untuk menyembunyikan dan melindungi Muhammad Suryo dan kawan-kawan agar tidak ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada perkara DJKA," katanya.