Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arti Kode P1, P2, P3, P4, P, L, L-2, TL, TH, APS, dan S dalam Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023

Simak arti kode P1, P2, P3, P4, P, L, L-2, TL, TH, APS, dan S yang ada dalam pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru tahun 2023, mulai diumumkan hari ini

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Arti Kode P1, P2, P3, P4, P, L, L-2, TL, TH, APS, dan S dalam Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023
rembangkab.go.id
Tampilan pengumuman hasil kelulusan PPPK guru 2023 di Pemkab Rembang. Simak arti kode P1, P2, P3, P4, P, L, L-2, TL, TH, APS, dan S yang ada dalam pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru tahun 2023, mulai diumumkan hari ini, Jumat (22/12/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah arti sejumlah kode yang muncul dalam pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru tahun 2023.

Pengumuman hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 jabatan fungsional guru telah diumumkan.

Sejumlah instansi mulai mengumumkan hasil kelulusan PPPK Guru tahun 2023 pada Jumat (22/12/2023) hari ini.

Para pelamar PPPK guru 2023 pun diminta untuk memantau portal SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/ atau website instansi secara berkala.

Dari pantauan Tribunnews.com, Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi DIY menjadi instansi yang telah mengumumkan hasil PPPK guru 2023.

Baca juga: Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023 Diumumkan Hari Ini, Berikut Link untuk Cek Hasilnya

Arti Kode dalam Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023

Pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru 2023 memuat sejumlah penting. Salah satunya sejumlah kode yang menerangkan status peserta PPPK guru.

Berita Rekomendasi

Mengutip dari bkpsdm.jogjakota.go.id, inilah sejumlah kode dan artinya yang muncul dalam pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru 2023:

- P1 : Pelamar prioritas yang merupakan THK-II, Guru Non-ASN, Lulusan PPG dan Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

- P2 : Pelamar Prioritas yang merupakan THK-II dan bukan termasuk dalam P1.

- P3 : Pelamar Prioritas yang merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun dan bukan termasuk dalam P1.

- P4 : Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

- P : Peserta memenuhi Nilai Ambang Batas

- L : Peserta Lulus

- L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda pada formasi kebutuhan khusus dan umum untuk pelamar penyandang disabilitas.

- TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas

- TH : Peserta Tidak Hadir

- APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri

- S : Pelamar yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Nah, peserta yang dinyatakan dalam seleksi PPPK guru ditandai dengan kode P/L pada kolom keterangan.

Nantinya, peserta PPPK guru 2023 yang lulus diminta untuk segera menyampaikan kelengkapan sejumlah berkas melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Misalnya Daftar Riwayat Hidup (RDH), pas foto, ijazah asli, transkrip nilai, surat keterangan, dan lainnya sesuai dengan keputusan instansi terkait.

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru 2023? Ini Jadwal dan Link Cek Hasilnya

Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Guru 2023

Pemkab Rembang menjadi satu instansi daerah yang sudah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi PPPK 2023. Ini daftar sejumlah instansi daerah lainnya.
Pemkab Rembang menjadi satu instansi daerah yang sudah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi PPPK 2023.(rembangkab.go.id)

Ada berbagai cara untuk melihat hasil kelulusan PPPK Guru 2023.

Pertama, melalui akun peserta pada laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ .

Kedua, peserta juga dapat melihat hasil seleksi PPPK Guru 2023 melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Ketiga, hasil PPPK guru 2023 juga akan dirilis melalui web instansi masing-masing.

Untuk dapat mengetahui hasilnya, simak cara cek pengumuman PPPK Guru 2023 berikut ini:

Cara Melihat Pengumuman PPPK Guru 2023 di Laman SSCASN

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus, maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023, Lengkap dengan Cara Cek Hasil

Cara Melihat Pengumuman PPPK Guru 2023 di Laman Kemdikbud

1. Kunjungi laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id

2. Jika sudah diumumkan, halaman akan menampilkan pemberitahuan 'Hasil Seleksi PPPK 2023'

3. Klik menu tersebut

4. Masukkan NIK dan nomor peserta pada kolom yang tersedia.

5. Klik 'Cari Data'

6. Halaman akan menampilkan hasil seleksi yang menyatakan lulus atau tidaknya peserta.

Link Instansi untuk Melihat Pengumuman PPPK Guru 2023

1. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara: LINK

2. Pemerintah Provinsi Lampung: LINK

3. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: LINK

4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: LINK

5. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat: LINK

6. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: LINK

7. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan: LINK

8. Pemerintah Provinsi Bali: LINK

9. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah: LINK

10. Pemerintah Kabupaten Rembang: LINK

11. Pemerintah Provinsi DIY: LINK

Diketahui, hasil kelulusan PPPK guru 2023 mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan yaitu periode 06–15 Desember 2023.

Dikutip dari bkn.go.id, alasan mundurnya pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 lantaran perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data.

Misalnya hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas, tapi belum memperoleh formasi.

Sementara itu, dari data yang dirilis BKN per Kamis (12/10/2023), jumlah peserta yang melamar untuk menjadi PPPK guru sebanyak 439.020.

Di sisi lain, pemerintah membuka kuota PPPK guru 2023 sebanyak 296.059 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Enggar Kusuma Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas