Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabid Humas Polda NTT Bantah Kapolresta Kupang Ditangkap Paminal Mabes Polri

Ariansandy mengatakan saat ini Kombes Rishian masih bertugas seperti biasa di Polresta Kupang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kabid Humas Polda NTT Bantah Kapolresta Kupang Ditangkap Paminal Mabes Polri
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menepis kabar yang menyebut Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto ditangkap Paminal Divisi Propam Mabes Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menepis kabar yang menyebut Kapolresta Kupang Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto ditangkap Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

"Tidak benar (Kapolresta Kupang ditangkap)," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariansandy saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/12/2023) malam.

Ariansandy mengatakan saat ini Kombes Rishian masih bertugas seperti biasa di Polresta Kupang.

"Iya (masih bertugas)" ujarnya singkat.

Baca juga: 4 Tahanan Narkoba Kabur, Polda Lampung Ringkus Penjemputnya, Kapolda: Kami Mohon Maaf

Isu soal penangkapan Kombes Rishian diunggah oleh salah satu portal berita.

Dia disebut ditangkap setelah diperiksa pada Jumat (22/12/2023) siang.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain menangkap Kombes Rishian, tim Paminal Divisi Propam Mabes Polri juga mengamankan barang bukti berupa uang kurang lebih 300 juta di rumah Kapolresta Kupang Kota.

Masih dari portal yang sama, Kombes Rishian mengatakan dana Operasi Mantap Brata 2023 di Polresta Kupang diduga dipotong atas perintah Kapolresta Kupang.

Dana yang dipotong termasuk uang vitamin untuk jatah anggota Polri, di mana setiap anggota yang seharusnya menerima Rp 5.800.000 namun dipotong sebesar sebanyak Rp 3.800.000.

Bahkan, dalam portal berita itu disebutkan jika ada empat anggota Polresta Kupang yang juga diperiksa terkait kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas