Firli Bahuri Dipastikan Hadir di Bareskrim Bawa Bukti, Polisi Dalami Aset Tak Tercatat di LHKPN
Pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan pada Rabu (27/12/2023) pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dipastikan hadir di Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023).
Kabar kedatangan Firli Bahuri dalam pemeriksaan ini dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik."
"(Pemeriksaan) hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," tutur Ade baru-baru ini.
Ade menyebut, Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Baca juga: Agenda Firli Bahuri Hari Ini: Diperiksa soal Kasus Pemerasan & Pembacaan Sanksi Etik Dewas KPK
Selain itu, kata Ade, nantinya juga akan ada sejumlah pendalaman yang akan ditanyakan oleh penyidik gabungan kepada Firli Bahuri.
Satu di antaranya yakni pendalaman terkait temuan penyidik soal adanya aset Firli Bahuri yang tidak didaftarkan ke dalam Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Betul (pendalaman terkait aset yang tidak terdaftar di LHKPN)," jawab Ade.
Baca juga: Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan, Firli Bahuri Bakal Ajukan Nama Lain
Firli Bawa Bukti-bukti
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyebut kliennya akan hadir sesuai dengan undangan dari Bareskrim Polri.
"Ya hadir lah, kita diundang, hadir toh, pasti hadir," kata Ian pada Selasa (26/12/2023) malam.
Dalam pemeriksaannya nanti, kata Ian, Firli Bahuri akan membawa sejumlah bukti-bukti terkait dengan kasus yang saat ini tengah ditangani Bareskrim Polri.
"Kan keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti-bukti," jelas Ian.
Kendati demikian, Ian tidak menjelaskan lebih rinci terkait dengan bukti apa yang akan dibawanya.
Diketahui, agenda ini adalah upaya kedua pemanggilan terhadap Firli Bahuri oleh polisi setelah sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan pada Kamis (21/12/2023) lalu.
Namun Firli Bahuri tidak datang memenuhi panggilan tersebut karena dikabarkan sudah ada agenda penting lainnya.
Baca juga: Selain Hadir ke Bareskrim, Firli Bahuri Juga akan Datang Dengarkan Putusan Etik Dewas KPK
"Jadi ada alasan kegiatan bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Ian
Adapun agenda Firli Bahuri yakni hadir di pemeriksaan Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik.
"Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir di pemeriksaan Dewas," jelas Ian.
Untuk itu, Ian menyebut pihaknya meminta agenda pemeriksaan kepada kliennya untuk ditunda.
"Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda," jelas Ian.
Namun jika pada penjadwalan ulang ini Firli Bahuri tidak datang, maka pihak kepolisian terpaksa akan melakukan penjemputan paksa.
"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa, apabila pada panggilan kedua terhadap tersangka dimaksud, tersangka kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," kata Ade, Jumat (22/12/2023).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.