Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Firli Terbukti Tidak Jujur', Boyamin: Mestinya Diberhentikan Tidak Hormat

Dewas KPK telah meminta Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 'Firli Terbukti Tidak Jujur', Boyamin: Mestinya Diberhentikan Tidak Hormat
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). Firli keluar gedung Bareskrim Polri dikawal ketat anggota Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam. Tampak beberapa anggota Polri mencoba menutupi tersangka kasus Korupsi dugaan suap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut. Tribunnews 

"Menimbang, bahwa terperiksa dalam Berita Acara Klarifikasi menyatakan meragukan keabsahan percakapan antara terperiksa dengan saksi Syahrul Yasin Limpo dalam bentuk screenshot, namun keraguan terperiksa tersebut tidak beralasan karena selain tidak didukung oleh alat bukti lain juga berdasarkan keterangan ahli digital forensik Saji Purwanto, screenshot tentang komunikasi terperiksa dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi WhatsApp yang bersumber dari HP milik saksi Syahrul Yasin Limpo yang disita oleh Penyidik KPK dan dijadikan sebagai bukti di persidangan adalah benar dan bukan hasil editing," sambung dia.

Klaim Firli

Kubu Firli Bahuri mengklaim Apartemen Dharmawangsa Esence, Jakarta Selatan yang sebelumnya digeledah pihak kepolisian belum sepenuhnya milik Firli.

Hal ini untuk menegaskan mengapa apartemen tersebut tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Aset yang dilaporkan itu kan terkendala oleh persyaratan UU jadi misalnya ada aset yang belum sepenuhnya dilaporin oleh beliau," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri Ian Iskandar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Masih proses belum sampai ke akta jual beli ya. masih proses pengikatan aja jadi belum full blm sepenuhnya milik beliau sehingga tidak dilaporkan. Kan dilaporkan LHKPN itu kalau aset itu memang milik beliau ya tapi ini kan belum," sambungnya.

Ian mengatakan pihaknya akan membeberikan klarifikasi soal apartemen tersebut kepada penyidik agar tidak salah persepsi. "Iya itu kan belum sepenuhnya milik beliau dan ternyata pengembangnya juga dipailitkan sehingga terkendala proses kepemilikan terhadap beliau dalam apartemen itu sudah ada keputusan pailit itu yang nanti kami klarifikasi ke penyidik," jelasnya. (

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas