Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A.

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho adalah seorang jenderal bintang tiga yang menjabat sebagai Sekjen KKP RI.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A.
Instagram/@spripimpoldabanten
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat masih berpangkat Irjen 

TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Saat ini, Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho ditugaskan di luar struktur Polri.

Jenderal bintang tiga ini diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (Sekjen KKP) Republik Indonesia.

Ia resmi menduduki posisi sebagai Sekjen KKP pada Desember 2023.

Sepanjang kariernya, Komjen Rudy juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.

Rudy Heriyanto Adi Nugroho lahir di Jakarta pada tanggal 17 Maret 1968.

Rudy sendiri menjadi polisi melalui Sekolah Periwra Polri atau saat ini disebut Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Rudy Heriyanto Adi Nugroho menerima hibah wayang kulit dan gamelan sepeninggalan almarhum Ki Manteb Soedarsono. Hibah diberikan langsung oleh istri almarhum Ki Manteb, yaitu Suwarti Manteb Soedarsono, Jumat (17/2/2023).
 
 
Rudy Heriyanto Adi Nugroho menerima hibah wayang kulit dan gamelan sepeninggalan almarhum Ki Manteb Soedarsono. Hibah diberikan langsung oleh istri almarhum Ki Manteb, yaitu Suwarti Manteb Soedarsono, Jumat (17/2/2023).     (Ist)

Baca juga: Komjen Pol. Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si.

Baca juga: Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia merupakan lulusan Sekolah Perwira Polri tahun 1993.

Rudy Heriyanto menyelesaikan pendidikan S-1 Fakultas Hukum di Universitas Lampung (Unila).

Ia juga telah selesai mengenyam sutdi hingga S-3.

Nama lengkapnya adalah Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A.

Perjalanan karier

Karier Komjen Rudy sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubbid Peraturan Bid. Kumdang Div Binkum Polri, Kapolres Cimahi (2010), dan Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri (2011).

Baca Selanjutnya: Komjen pol suntana

Baca Selanjutnya: Komjen pol mohammad fadil imran

Selain itu, Rudy Heriyanto juga sempat menduduki posisi sebagai Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2012), Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri, dan Kapolres Metro Jakarta Barat (2015).

Tak sampai di situ, jenderal asal Jakarta ini juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016), Dirtipidter Bareskrim Polri (2017), dan Dirtipideksus Bareskrim Polri (2018).

Karier Rudy makin moncer setelah ia didapuk menjadi Widyaiswara Utama Sespim Polri pada tahun 2019.

Di tahun yang sama, dia diangkat menjadi Kadivkum Polri.

Satu tahun kemudian, Rudy ditunjuk untuk menjabat sebagai Kapolda Banten.

Ia juga sempat menjadi Guru Besar Universitas Lampung.

Barulah di tahun 2023, Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dipercaya untuk menjabat sebagai Sekjen KKP.

Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.

Harta kekayaan

Komjen Rudy Heriyanto tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 2.512.836.252 atau Rp2,5 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 17 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.139.830.000

1. Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA , HASIL SENDIRI Rp. 140.000.000

2. Tanah Seluas 927 m2 di KAB / KOTA TEMANGGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 92.700.000

Baca juga: Irjen Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si.

3. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/290 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

4. Tanah Seluas 256 m2 di KAB / KOTA TEMANGGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 25.600.000

5. Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA TEMANGGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 49.000.000

6. Tanah Seluas 1277 m2 di KAB / KOTA TEMANGGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 127.700.000

7. Tanah Seluas 210 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 3.150.000

8. Tanah Seluas 1483 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

9. Tanah Seluas 1487 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 118.960.000

10. Tanah Seluas 2022 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 161.760.000

11. Tanah Seluas 225 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 67.500.000

12. Tanah Seluas 11078 m2 di KAB / KOTA TEMANGGUNG, HASIL SENDIRI Rp. 775.460.000

13. Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 65.000.000

14. Tanah Seluas 310 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 46.500.000

15. Tanah dan Bangunan Seluas 133 m2/70 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

16. Tanah dan Bangunan Seluas 373 m2/150 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

17. Tanah Seluas 858 m2 di KAB / KOTA KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

18. Tanah Seluas 503 m2 di KAB / KOTA TASIKMALAYA, HASIL SENDIRI Rp. 251.500.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.330.000.000

1. MOBIL, SUZUKI JIMNY Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FJ CRUISER Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

3. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

4. MOTOR, VESPA PIAGGIO MATIC Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 425.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 422.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.473.135.344

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.789.965.344

II. HUTANG Rp. 5.277.129.092

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.512.836.252

(tribunnews.com/Rakli Almughni)

Sumber: Wikipedia, E-LHKPN

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas