Kesedihan Ridwan Kamil usai Jabar Quick Response Bentukannya Dibubarkan Bey Machmudin
Ridwan Kamil sedih dengan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin yang membubarkan Jabar Quick Response (JQR). JQR adalah program besutannya.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengaku sedih dengan keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin yang membubarkan Jabar Quick Response (JQR).
JQR adalah program besutan Ridwan Kamil saat menjadi gubernur dan telah menjadi lembaga bantuan kemanusiaan sekaligus pertolongan pertama bagi masyarakat di Jabar.
Meski mengaku sedih, Ridwan Kamil mengaku tetap menghormati keputusan Bey Machmudin tersebut.
Sebab, Bey Machmudin-lah yang saat ini memiliki kekuasaan untuk memimpin Jawa Barat selama setahun ke depan.
Hal ini disampaikan Ridwan Kamil saat menjawab pertanyaan seorang netizen di akun Instagram-nya seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (4/1/2024).
"Pak tanggapan Bapak mengenai @jabarquickresponse yang sudah d bubarkan? Pdhl itu program bermanfaat skali yh pak hm," tulis akun @dewi.sapitriii.
Baca juga: Jabar Quick Response Bantu Pemulangan Jenazah Mahasiswi Asal Garut yang Meninggal di Kairo
Emil, begitu karib disapa, juga mengulang pernyataan Bey Machmudin di media yang menyebut, JQR tidak bermanfaat bagi rakyat sehingga dibubarkan.
"menurut Pj Gubernur di media, JQR tidak memberi manfaat untuk rakyat, makanya dibubarkan."
"Saya sedih tapi menghormati keputusan beliau karena beliau yang memiliki kekuasaan sekarang," balas Ridwan Kamil.
Dikutip dari berita.jabarqr.id, program kemanusiaan JQR diluncurkan oleh Emil pada 18 September 2018.
Saat itu, JQR hadir untuk menjawab urgensi masyarakat Jabar yang membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah dalam kondisi darurat.
JQR memiliki tujuan besar sebagai gerakan sosial (civil society movement) sekaligus inovasi atas keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jabar untuk memberikan keputusan atau solusi pertolongan pertama (first aid) bagi warga.
Jabar Quick Response Dibubarkan
Sementara itu, Bey Machmudin menjelaskan, fungsi program JQR akan terus dilanjutkan meski timnya sudah dibubarkan.
"Pertama fungsinya tidak dihapus. Kedua, beberapa kali Pak Ridwan Kamil menyampaikan, birokrasi di Jabar itu salah satu yang terbaik secara nasional," ujar Bey dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/1/2024).
Ia menambahkan, Pemprov Jabar memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) yang tugas dan fungsinya mirip JQR.
Sehingga apa yang selama ini dilakukan oleh JQR akan dikembalikan lagi ke masing-masing dinas.
"Jadi untuk JQR untuk fungsinya itu saya kembali kepada unitnya, ke organik, jadi ke dinas-dinas seperti Dinsos, Dinkes, BPBD, dan melalui (aplikasi) Sapawarga," katanya.
Kemudian perihal tim dari JQR, kontrak kerjanya tidak dilanjutkan, karena saat ini pihaknya menggunakan Aparatur Sipil Negera (ASN).
"(SDM) ya otomatis berhenti karena kan kami menggunakan ASN," ucap Bey.
Sebelumnya diberitakan, JQR resmi dibubarkan pada 31 Desember 2023 setelah berkontribusi selama lima tahun.
"Kami berterima kasih kepada JQR yang telah melaksanakan tugas dengan luar biasa dan semoga yang telah dilakukan membawa kebermanfaatan bagi semua," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar, Ika Mardiah di Kota Bandung, Senin (1/1/2024).
Ika mengatakan, selama lima tahun ini, JQR sudah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat serta 166.547 penerima manfaat.
Menurutnya, JQR telah berkontribusi besar mentransformasikan konsep layanan cepat Pemrov Jabar melalui manajemen SOP yang tepat.
"JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui menajemen dan SOP yang tepat," kata Ika, dikutip dari diskominfo.jabarprov.go.id.
Ika juga menuturkan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar sudah berhasil mengadopsi spirit respons cepat yang diterapkan JQR.
"Spirit respons cepat terhadap situasi darurat yang butuh penanganan segera, kini telah diadopsi oleh perangkat daerah di Jabar."
"Memang terkadang respons cepat dalam keadaan darurat harus menanggalkan tata birokrasi, tetapi tetap dalam koridor koordinasi," tutur Ika.
Kehadiran JQR, kata Ika, mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk mengembangkan sistem pengaduan terintegrasi secara elektronik.
"Untuk kecepatan respons, kini Pemda Provinsi Jabar mengembangkan pengaduan terintegrasi secara elektronik untuk menjalankan respons cepat dan tercatat dari sisi kinerja ASN pelaksana," tuturnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.