690 Ribu Formasi CPNS 2024 untuk Fresh Graduate
Pemerintah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 untuk 2.302.543 formasi, 690.822 untuk formasi umum atau fresh graduate.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 untuk 2.302.543 formasi.
Kabar gembiranya komposisi bagi fresh graduate cukup besar.
Tercatat 690.822 untuk formasi umum atau fresh graduate dan 1.605.694 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pemerintah memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate dengan membuka formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 690 ribu orang, yang tersebar di instansi pusat 207 ribu dan instansi daerah 483 ribu," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (5/1/2024).
Presiden Jokowi mengatakan bahwa pembukaan lowongan CPNS bagi fresh graduate tersebut dalam rangka menghadapi disrupsi teknologi yang sangat besar.
"Pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital efisiensi birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas pemerintah," katanya.
Baca juga: 2,3 Juta Formasi CPNS 2024 Dibuka, Ini Rinciannya
Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Azwar Anas mengatakan formasi CPNS fresh graduate tersebut mayoritas untuk talenta-talenta digital. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Talenta-talenta baru ini nanti adalah talenta digital. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merata di seluruh Indonesia," katanya.
Azwar Anas pun mengungkapkan, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa dibuka sampai 3 kali dalam setahun mulai tahun ini.
Catatannya, seleksi selanjutnya dibuka jika formasi dalam periode pertama belum terpenuhi.
"Ini siklusnya sekarang akan diubah dengan UU yang baru, jadi setahun bisa 3 kali jika di periode pertama nanti belum terpenuhi," kata Azwar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/1/2024) dilansir dari kompas.com.
Baca juga: Cara Menghitung Nilai Akhir CPNS 2023 beserta Contoh dan Jawaban
Azwar Anas menuturkan, perekrutan hingga tiga kali setahun ini sejalan dengan penerbitan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Oktober 2023.
"Kalau kemarin kan tidak bisa (3 kali seleksi dalam setahun), begitu terlambat tidak bisa nyusul. Nah, maka ini ditargetkan nanti bulan Mei sudah dilakukan tes. Dan jika belum masih kosong lagi, masih bisa tes di berikutnya," ujar Azwar Anas.
"Ini bedanya tahun ini dengan tahun kemarin. Kalau tahun kemarin hanya sekali, maka mulai tahun ini ke depan, setiap tahun akan dilakukan sedikitnya seleksi sekali sampai 3 kali," ujar dia. (Tribunnews.com/ kompas.com/ Taufik Ismail)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.