Kepala BP2MI Buka-bukaan: Ada Oknum TNI dan Polri Terlibat Sindikat Penempatan PMI Ilegal
Terkait keterlibatan oknum BP2MI, Benny mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi keras berupa pemecatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengungkapkan keterlibatan oknum TNI dan Polri yang terlibat dalam penempatan Pekerja Migran Ilegal (PMI) ke luar negeri.
Penempatan PMI ilegal, kata Benny, juga melibatkan oknum kementerian dan lembaga, hingga oknum BP2MI.
"Sindikat ini kan melibatkan banyak pihak, ada oknum TNI terlibat, Polri terlibat, oknum kementerian lembaga terlibat, di BP2MI juga terlibat," ujar Benny di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Terkait keterlibatan oknum BP2MI, Benny mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi keras berupa pemecatan.
Benny menyatakan pihaknya berupaya untuk adil dalam penegakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya.
"Saya fair. Oknum di BP2MI juga terlibat. Kira sudah memecat satu orang, kemudian tiga orang di tahun 2023. 30 orang staf di Bandara Soekarno-Hatta kita berhentikan dan kita rekrut baru yang jauh dari praktik sindikasi. Kita memberikan sanksi sekeras-kerasnya," tutur Benny.
Baca juga: Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Pikir-pikir Ajukan Banding
Menurut Benny, negara tidak boleh kalah dari para sindikat pengiriman PMI ilegal inj.
"Jadi, ada problem di mana sindikat masih mengendalikan, baik pinjaman uang maupun penempatan ilegal. Pada posisi mana negara harus berani menghadapi sindikat. Negara tidak boleh kalah," pungkas Benny.
Seperti diketahui, BP2MI melepas 1.500 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Jerman dan Korea Selatan.
Pelepasan dan pembekalan ini dilakukan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Para PMI yang mengikuti pembekalan ini yang mengikuti program Government to Government atau G2G. Skema G2G merupakan penempatan antar-pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.