Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Materi Soal CAT dan Wawancara pada Seleksi Petugas Haji 2024

Seleksi petugas haji akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Materi Soal CAT dan Wawancara pada Seleksi Petugas Haji 2024
Istimewa
Ilustrasi wawancara - Pendaftaran seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dibuka pada 11 Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dibuka pada 11 Januari 2024.

Untuk mendaftar, peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui SuperApps Pusaka Kementerian Agama.

Nantinya, seleksi petugas haji akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.

Tahapan CAT dan wawancara akan dilaksanakan pada 25 Januari 2024 di Asrama Haji Pondok Gede.

Materi soal CAT terkait dengan:

  • Wawasan kebangsaan
  • Moderasi beragama
  • Regulasi perhajian
  • Manasik haji
  • Tugas dan fungsi layanan

Sementara materi wawancara akan menggali tentang:

  • Kemampuan baca tulis Al-Quran
  • Pendalaman tugas dan fungsi petugas haji
  • Problem solving
  • Integritas
  • Pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan

Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia;

Rekomendasi Untuk Anda

b. Beragama Islam;

Baca juga: Tahun 2024, Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Calon Jemaah Haji

c. Berbadan Sehat/istitaah;

d. Laki-laki dan/atau Perempuan;

e. Tidak dalam keadaan hamil;

f. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;

g. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;

h. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

Syarat Kelengkapan Administrasi

a. Kartu Tanda Penduduk

b. SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)

c. Ijazah Pendidikan Terakhir

d. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga

e. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah

f. Surat Ijin Suami (bagi perempuan menikah), bermaterai Rp. 10.000

g. Surat Pernyataan Kemampuan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp. 10.000

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas