Sebut Tidak Sulit Berantas Hoax, Menkominfo: Berita Bohong Langsung Take Down!
Budi Arie tak menampik adanya akun-akun penyebar konten hoax yang kerap muncul kembali, meski sudah ditindak.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Budi Arie Setiadi menyampaikan, tidak ada kesulitan yang dirasakan pihaknya dalam memberantas berita bohong atau hoax.
Budi mengatakan, soal pemberantasan hoax itu sebetulnya tergantung masyarakat.
Namun demikian, kata Budi, dalam upaya menangani berita bohong, Kominfo sendiri menerapkan praktik take down konten yang mengandung hoax.
"Enggak ada kesulitan. Ini kan kembali kepada masyarakat. Kalau kita pokoknya, ini berita bohong, take down! Gitu. Berita bohong, take down! Fitnah, take down!" kata Budi Arie, saat ditemui usai menghadiri acara Kick Off Satgas Anti Hoax PWI, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/1/2024).
Budi tak menampik adanya akun-akun penyebar konten hoax yang kerap muncul kembali, meski sudah ditindak.
Terkait hal itu, ia mengatakan, ada tahapan-tahapan yang diberlakukan dalam proses penindakan terhadap akun-akun hoax tersebut.
"Nanti ada tahapannya. Jadi mulai akunnya, kontennya, sampai jika tahap tertentu, dia bisa diproses oleh aparat penegak hukum," ucap Budi.
"Nanti kita koordinasi dengan Bareskrim, dengan Direktur Cyber," tutur Menkominfo itu.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Budi Arie Setiadi menyampaikan, pihaknya telah menemukan sebanyak 160 isu hoax pemilu tahun 2024.
Budi menjelaskan, isu hoax tersebut tersebar melalui 2.623 konten di berbagai media sosial.
"Kementerian Kominfo telah menemukan 160 isu hoax pemilu di tahun 2024 ini, yang tersebar ke dalam 2.623 konten media sosial," ucap Budi Arie, dalam acara Kick Off Satgas Anti Hoax PWI, di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/1/2024).
Data tersebut merupakan temuan Kominfo dalam rentang periode 17 Juli 2023 hingga 6 Januari 2024.
"Temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan proses take down pada 1.236 konten. Sedangkan sisanya masih dalam proses," tuturnya.
Budi menjelaskan, beberapa contoh isu yang telah ditanggulangi pihaknya di antaranya, yakni isu Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah format debat capres-cawapres menjadi tanpa penonton.
"Ini kan dulu sempat wacana. Dan ini kategorinya hoax," tegas Budi.
Kemudian, lanjutnya, isu beredarnya 2 KTP dan NPWP diduga milik warga negara Tiongkok untuk partisipasi pemilu. Ia mengatakan, hal tersebut juga hoax.
"Ketiga, video tentang uang suap dari kelompok komunis untuk kecurangan pemilu. Ini yang luar biasa. Dan kominfo telah melakukan kontra narasi tersebut. Dimana isu-isu tersebut memiliki ancaman dan gangguan di masyarakat," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menuturkan, seiring dengan bergulirnya tahapan pemilu 2024, penyebaran informasi mengandung hoax terkait pemilu kian tak terhindarkan.
Oleh karena itu, kata Budi, pihaknya telah berupaya menangani penyebaran berita bohong itu melalui kontra narasi dan take down konten.
"Kementerian Kominfo terus berupaya melakukan penanganan isu hoax melalui upaya kontra narasi maupun take down konten hoax," jelasnya.