Penerimaan Polri SIPSS 2024 Telah Dibuka, Ini Syarat dan dan Cara Daftarnya
Berikut syarat dan cara daftar penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Diketahui, pendaftaran penerimaan Polri SIPSS 2024 telah dibuka pada Senin (8/1/2024).
Pendaftaran ini dibuka selama lebih dari satu minggu yaitu hingga 16 Januari 2024.
Adapun pendaftaran penerimaan Polri SIPSS 2024 dapat dilakukan secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Namun sebelum mendaftar, calon siswa sebaiknya perlu memperhatikan syarat dan dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu.
Persyaratan Umum
Dikutip dari Pengumuman Nomor: Peng/ 1 /I/DIK.2.1./2024, berikut persyaratan umum pendaftaran penerimaan Poldi SIPSS 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
Baca juga: Syarat, Jurusan, dan Link Pendaftaran SIPSS Polri 2023, Perwira Polisi Melalui Jalur Sarjana
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan Khusus
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
- Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B atau akreditasi minimal Sangat Baik, akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek
- Berusia maksimal 40 tahun untuk dokter Spesialis, maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi, maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4
- Tinggi badan minimal untuk pria 162 cm, wanita 157 cm
- Belum pernah menikah
- Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
- Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024
Adapun untuk program studi dapat diklik di sini.
Tata Cara Daftar
- Akses laman penerimaan.polri.go.id
- Pada halaman utama, pilih jenis seleksi SIPSS
- Isi form registrasi
- Data harus diisi secara benar dan akurat
- Sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya, cek data terlebih dahulu
- Selanjutnya, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang nantinya akan digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar
- Nantinya, kamu akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.