Dewas Usut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedang mengusut laporan terkait dugaan pelanggaran etik dua pimpinan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sedang mengusut laporan terkait dugaan pelanggaran etik dua pimpinan.
Sayangnya, belum diketahui identitas dua pimpinan KPK yang dilaporkan ke dewas.
"Pimpinan KPK (dilaporkan), seingat saya sih dua ya, tapi kita kan baru awal ya," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Dijumpai terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal pelaporan tersebut.
Alex mengatakan, apabila dirinya yang dilaporkan, dia tidak peduli.
Baca juga: SYL dan 2 Mantan Pejabat Kementan Tiba di Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Kasus Firli Bahuri
"Saya enggak tahu makanya tadi saya bilang kan, kalau yang dilaporkan saya, ya udah, saya udah bilang, emang gua pikirin?" kata Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Dalam prosesnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono pada Rabu, 10 Januari 2024.
Usai menjalani proses permintaan keterangan Syahrul yang karib dipanggil SYL itu enggan berkomentar banyak.
Baca juga: Selain SYL, Polisi Juga Periksa 2 Mantan Pejabat Kementan untuk Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri
"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," ucap SYL di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024) siang.
Senada dengan SYL, Kasdi juga ogah memberitahu perihal pemeriksaannya oleh Dewas KPK pada hari ini.
"Dewas saja," ucap Kasdi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.