Mengenal Siapa Itu Pengungsi Rohingya hingga Alasan Mereka Diterima di Indonesia
Berikut asal usul pengungsi Rohingya yang mengungsi di Indonesia, hingga alasan pemerintah menerima mereka di Indonesia.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Nah, orang Rohingya yang beragama Islam ini dianggap sebagai orang Bengali dari Bangladesh yang penduduknya mayoritas Islam.
Lalu, ketika Myanmar merdeka, pemerintah menganggap migrasi di masa penjajahan sebagai tindakan ilegal dan menolak kewarganegaraan orang Rohingya.
Sehingga, etnis Rohingya tidak dianggap sebagai salah satu dari 135 kelompok etnis resmi di negara tersebut.
Pemerintah Myanmar bahkan menolak memberi kewarganegaraan kepada orang Rohingya sejak 1982, saat menerbitkan Undang Undang Kewarganegaraan.
Akibatnya, orang-orang Rohingya ini menjadi populasi tanpa kewarganegaraan atau stateless terbesar di dunia.
Meski tak mempunyai kewarganegaraan, hampir seluruh warga Rohingya ini masih tinggal di Myanmar.
Tepatnya, mereka tinggal di wilayah termiskin Myanmar yang bernama Rakhine dan mereka tidak boleh keluar dari negara tersebut tanpa izin pemerintah.
Akibatnya, mereka kesulitan untuk belajar, menikah, menjalankan agama, bekerja, dan mendapatkan layanan kependudukan.
Kapan Krisis Kemanusiaan Rohingya Dimulai?
Orang-orang Rohingya yang tetap tinggal di Myanmar, selama puluhan tahun mengalami kekerasan, diskriminasi, dan persekusi di Myanmar.
Karena terus menerus mengalami kekerasan, pada 1970-an, orang-orang Rohingya ini mulai meninggalkan Myanmar.
Kemudian, puncaknya pada 2017, yakni tepatnya pada Agustus 2017, terjadi pengungsian terbesar.
Peristiwa ini menjadi eksodus terbesar dalam sejarah Rohingya.
Seluruh desa dibakar, ribuan keluarga dibunuh atau terpisah, dan pelanggaran hak asasi manusia membanjiri laporan-laporan lembaga kemanusiaan.
Lebih dari 742.000 orang terpaksa mengungsi ke negara tetangga di Bangladesh, setengah di antaranya adalah anak-anak.