Cara Isi Skrining BPJS Kesehatan Bagi KPPS Pemilu 2024, Berikut Linknya
Berikut link dan cara skrining BPJS kesehatan bagi anggota KPPS Pemilu 2024, melalui Website BPJS Kesehatan, Aplikasi Mobile JKN, atau CHIKA.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Berikut link dan cara skrining BPJS kesehatan bagi anggota KPPS Pemilu 2024.
Skrining BPJS kesehatan merupakan salah satu cara mengetahui anggota KPPS yang akan bertugas pada Pemilu 2024 tetap sehat secara jasmani.
Anggota KPPS Pemilu 2024 wajib mengikuti skrining BPJS kesehatan melalui Website BPJS Kesehatan, Aplikasi Mobile JKN, atau Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA).
Namun, untuk mendapatkan layanan skrining BPJS kesehatan, petugas KPPS Pemilu 2024 harus memastikan status kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jika pada saat mengikuti skrining BPJS kesehatan terdapat petugas KPPS Pemilu 2024 belum memiliki kepesertaan JKN, maka dapat segera melakukan pendaftaran peserta JKN sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat Dokumen Skrining BPJS Kesehatan KPPS Pemilu 2024
Pada saat mengisi skrining BPJS kesehatan, anggota KPPS Pemilu 2024 wajib mempersiapkan sejumlah dokumen berikut:
- Nomor KTP atau nomor kartu BPJS
- Nomor HP yang bersangkutan
- Nama keluarga yang bisa dihubungi
- Nomor HP keluarga yang bisa dihubungi
Baca juga: BPJS Kesehatan Siap Optimalisasi Layanan Skrining Riwayat Kesehatan bagi Petugas Pemilu 2024
Kemudian dapat mengisi skrining BPJS kesehatan KPPS Pemilu 2024 melalui tiga cara berikut mengutip laman resminya.
Cara Pengisian Skrining BPJS Kesehatan Pemilu 2024
Simak cara-cara skrining skrining BPJS kesehatan KPPS Pemilu 2024:
1. Skrining BPJS Kesehatan Pemilu 2024 Lewat Website
- Buka link skrining kesehatan BPJS Kesehatan di https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html;
- Masukkan NIK atau nomor Kartu BPJS, tanggal lahir, dan captcha, kemudian klik 'Cari Peserta';
- Klik 'Setuju' pada laman persetujuan;
- Lalu isi data diri dan pertanyaan seputar skrining kesehatan hingga selesai;
- Jika sudah, klik 'Simpan';
- Kemudian tampilan akan muncul hasil skrining BPJS kesehatan;
- Selanjutnya, klik 'Cetak Hasil';
- Terakhir cetak hasil skrining kesehatan.
2. Skrining BPJS Kesehatan Pemilu 2024 Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Download aplikasi Mobile JKN di ponsel atau perangkat yang dipakai;
- Buka aplikasi, register jika belum memiliki akun, lalu login;
- Saat muncul laman ‘Beranda’, klik ‘Menu Lainnya’;
- Setelah itu, pilih menu ‘Skrining Riwayat Kesehatan’;
- Pastikan Nama dan Nomor Kartu BPJS sudah benar, klik ‘pilih’;
- Klik ‘Setuju’ pada laman persetujuan;
- Isi data diri dan pertanyaan seputar skrining kesehatan hingga selesai;
- Jika sudah klik ‘Simpan’;
- Tampilan akan memunculkan hasil skrining BPJS kesehatan;
- Terakhir cetak hasil skrining BPJS kesehatan, dengan klik ‘Cetak Hasil.’
3. Skrining BPJS Kesehatan Pemilu 2024 Lewat CHIKA
- Pakai layanan WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA pada nomor 08118750400
- Khusus melalui WhatsApp, hubungi layanan CHIKA BPJS Kesehatan di nomor 08118750400
- Lalu, klik 'Informasi', pilih 'Skrining Kesehatan'
- Peserta akan diarahkan ke website skrining kesehatan BPJS Kesehatan: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html
- Masukkan NIK atau nomor Kartu BPJS, tanggal lahir, dan captcha, kemudian klik 'Cari Peserta';
- Klik 'Setuju' pada laman persetujuan;
- Lalu isi data diri dan pertanyaan seputar skrining kesehatan hingga selesai;
- Jika sudah, klik 'Simpan';
- Kemudian tampilan akan muncul hasil skrining BPJS kesehatan;
- Selanjutnya, klik 'Cetak Hasil';
- Terakhir cetak hasil skrining kesehatan.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.