Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bicara Pemilu Saat Buka Masa Sidang DPR, Puan: Hak Rakyat Tak Boleh Dimanipulasi

Dalam Rapat Paripurna hari ini, Puan menyinggung soal Pemilu 2024 dan meminta semua pihak menjamin hak rakyat dalam memilih calon pemimpin.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bicara Pemilu Saat Buka Masa Sidang DPR, Puan: Hak Rakyat Tak Boleh Dimanipulasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Puan Maharani memberikan sambutan saat Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1/2024). Agenda rapat paripurna kali ini yakni pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.

Dalam Rapat Paripurna hari ini, Puan menyinggung soal Pemilu 2024 dan meminta semua pihak menjamin hak rakyat dalam memilih calon pemimpin.

“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan melalui pemilu, rakyat memilih Presiden dan Wakil Presiden. Rakyat juga memilih perwakilannya di DPR RI dan DPD RI,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Puan melanjutkan, pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik.

Akan tetapi, kata Puan, Pemilu adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera.

“Bagi rakyat, pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya; bagi rakyat, pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera,” ujar politikus PDIP itu.

Dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, rakyat disebut harus dijamin untuk memilih dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Berita Rekomendasi

“Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya,” ujar Puan.

“Semua lembaga negara; legislatif, eksekutif, yudikatif; KPU, Bawaslu, TNI, Polri, ASN, partai politik ser ta berbagai komponen bangsa lainnya, wajib menjalankan komitmen yang sama, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi, yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” imbuhnya.

Puan menyatakan, DPR memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis, jujur, dan adil.

“Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” ucap Puan.

Masa Persidangan III DPR tahun 2023-2024 ini memang bertepatan dengan agenda Pemilu 2024 yang memasuki tahapan yang semakin tinggi terkait intensitas kerja partai politik dalam berkampanye.

Namin begitu, Puan memastikan Anggota DPR akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif.”

“Khususnya dalam merespons hal-hal yang sangat mendesak dan strategis,” tandas Puan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas