Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar CPNS 2024 di Portal SSCASN BKN, Simak Syarat, Dokumen dan Jadwalnya

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, simak cara daftarnya di portal SSCASN BKN.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar CPNS 2024 di Portal SSCASN BKN, Simak Syarat, Dokumen dan Jadwalnya
Kolase Tribunnews
Pendaftaran CPNS 2024 - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, simak cara daftarnya di portal SSCASN BKN. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (5/1/2024).

Menindaklanjuti pengumuman pendaftaran CPNS 2024 tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPanRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN.

Dilansir KemenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan ada total 2,3 juta formasi yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2024 dan 690.822 formasi di antaranya dapat dilamar oleh fresh graduate.

Adapun rincian alokasi formasi instansi pusat yang dibuka pada pendaftaran CPNS 2024 yakni sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 bagi PPPK.

Jumlah rincian formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Sementara formasi kebutuhan CPNS 2024 untuk instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.

Cara Daftar CPNS 2024 di SSCASN BKN

Berita Rekomendasi

Mengutip unggahan Instagram BKN pada Kamis (1/11/2024), menjelaskan jika saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tengah merumuskan rencana seleksi CPNS 2024.

Terutama menyangkut syarat pendaftar dan jadwal seleksi CPNS 2024.

Jika mengacu pada pendaftaran CPNS di tahun-tahun sebelumnya, berikut cara daftar CPNS 2024:

Baca juga: Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka? Ini Jumlah Formasi yang Dibuka pada Tahun Ini

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  • Klik menu 'SSCASN';
  • Klik 'Buat Akun';
  • Isi data yang dibutuhkan yakni: KTP, KK, Indetitas, sampai email;
  • Masukkan captcha.
  • Klik 'Lanjutkan'.
  • Lengkapi data yang diperlukan;
  • Selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan;
  • Masukkan Password, pertanyaan dan jawaban pengaman;
  • Masukkan Captcha lalu klik "lanjutkan".
  • Lakukan pengecekan data yang telah dimasukkan, jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
  • Setelah selesai membuat akun, klik Lanjutkan Login Pendaftaran;
  • Isikan biodata sesuai ketentuan yang tertera;
  • Masukkan Captcha dan klik 'Selanjutnya';
  • Pilih jenis seleksi yang diinginkan;
  • Apabila merupakan eks THK pilih ya, jika bukan maka pilih tidak, lalu klik 'Selanjutnya';
  • Pilih Instansi dan jenis formasi, lalu klik 'Pilih';
  • Isikan data pendidikan;
  • Masukkan Capctha klik 'Selanjutnya';
  • Lakukan ungah dokumen yang diperlukan pada masing-masing instansi;
  • Bubuhkan e-meterai pada dokumen yang dibutuhkan;
  • Jika sudah sesuai, klik 'Selanjutnya';
  • Lakukan pengecekan data pada Resume dan berikan ceklis;
  • Jika sudah terceklis semua, klik 'Akhiri Proses Pendaftaran';

Syarat Daftar CPNS 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Ketika mendaftar batas usia pelamar Seleksi CPNS Tahun 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. idak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Syarat Dokumen Daftar CPNS 2024

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pasfoto
  6. Swafoto
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan dari instansi yang dilamar.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan usai pemerintah melakukan pembahasan teknis dengan seluruh instansi.

Diketahui dari Menpan RB, tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada Mei 2024.

"Untuk tahap pertama diharapkan semua kementerian, lembaga, dan pemda dapat memasukkan data dalam platform digital yang disiapkan BKN," ujar Anas,

Anas mengungkapkan, pihaknya tengah membahas pelaksanaan pengadaan CPNS dan PPPK 2024 dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pelaksanaan seleksi awal ditargetkan bulan Mei, dan bila formasi belum terpenuhi, maka bisa dibuka seleksi berikutnya sampai akhir 2024," tambahnya.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas