Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Pengisian DRH NIP CPNS 2023? Ini Jadwal dan Caranya

Simak jadwal pengisian DRH NIP CPNS 2023 bagi peserta yang lulus. Berikut cara dan dokumen yang harus disiapkan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Kapan Pengisian DRH NIP CPNS 2023? Ini Jadwal dan Caranya
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Jadwal pengisian DRH NIP CPNS 2023 bagi peserta yang lulus. Simak cara pengisian dan dokumen yang harus disiapkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses seleksi CPNS 2023 telah memasuki tahap akhir.

Bagi peserta yang telah dinyatakan diterima, berhak untuk melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Adapun tahapan setelah kelulusan yakni pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2023.

Lantas kapan periode pengisian DRH NIP CPNS 2023 tersebut?

Sesuai jadwal yang telah dirilis oleh BKN, pengisian DRH NIP CPNS dapat dilakukan mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2024.

Sementara untuk usulan penetapan NIP CPNS 2023 akan berlangsung mulai 22 Februari hingga 22 Maret 2024.

Proses pengisian DRH NIP CPNS 2023 tersebut dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Berita Rekomendasi

Untuk dapat melakukan pengisian DRH CPNS 2023, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai berikut:

Syarat Dokumen Pengisian DRH NIP CPNS 2023

  • Pas Foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang warna merah (ukuran maksimal 1000 KB);
  • File Scan ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (ukuran maksimal 1000 KB);
  • File Scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS (ukuran maksimal 1000 KB);
  • File Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diisi dan diunduh di web SSCASN yang digabung menjadi 1 file dan sudah dibubuhi tandatangan peserta serta dibubuhi e-materai (ukuran maksimal 1000 KB);
  • File Scan Surat Lamaran CPNS yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan 2 (dua) Surat Pernyataan yang digabung menjadi satu dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e- materai, yang terdiri dari: (1) Surat Pernyataan Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018, dan (2) Surat Pernyataan Diri (ukuran maksimal 1000 KB);
  • File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku (ukuran maksimal 1000 KB);
  • File Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Permerintah (ukuran maksimal 1000 KB);
  • File Scan surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (ukuran maksimal 1000 KB).

Cara Mengisi DRH NIP CPNS 2023

Baca juga: Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2024, Mulai Maret 2024

  1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  2. Login ke akun masing-masing
  3. Klik menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada dashboard
  4. Isikan biodata calon PPPK dan CPNS secara lengkap dan benar
  5. Masukkan kode captcha dan klik tombol "Selanjutnya"
  6. Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK dan CPNS, klik "Simpan"
  7. Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik "Simpan"
  8. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas