Persyaratan Daftar CPNS 2024 di SSCASN dan Dokumen yang Dibutuhkan
Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS 2024 akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman dan seleksi administrasi CPNS 2024 akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Meski demikian, pemerintah belum merilis jadwal resmi seleksi CPNS 2024.
Namun, masyarakat dapat menyimak persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024.
Berikut adalah syarat peserta CPNS 2024, dikutip dari laman SSCASN:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Selain ketentuan umum, ada beberapa dokumen yang nantinya akan dibutuhkan berdasarkan seleksi CPNS 2023, yakni:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Berikut adalah jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024:
1. Periode 1: Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
2. Periode 2: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
3. Periode 3: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
Baca juga: Pembukaan CPNS 2024 Tanggal Berapa? Catat Informasinya
Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024
Total jumlah rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2024 mencapai 2,3 juta formasi.
Berikut adalah rincian formasinya.
1. Instansi Pusat 429.183 formasi, yang terdiri dari:
a. CPNS 207.247
b. PPPK 221.936
Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
2. Instansi Daerah 1.867.333 formasi, yang terdiri dari:
a. CPNS 483.575
b. PPPK 1.383.758, yang dibagi menjadi:
- Guru 419.146
- Tenaga Kesehatan 417.196
- Tenaga Teknis 547.416
"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, (17/1/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.
Sementara alokasi untuk sekolah kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.
(Tribunnews.com, Widya)