Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan Batas Umur Seleksi CPNS 2024 yang Dimulai Bulan Maret

Perlu diingat bahwa pelamar CPNS harus memiliki umur minimal 18 tahun. Lantas, berapa batas usia maksimal pendaftar CPNS?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ketentuan Batas Umur Seleksi CPNS 2024 yang Dimulai Bulan Maret
Freepik
ilustrasi cpns - Berikut adalah ketentuan batas umur bagi peserta seleksi CPNS 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Perlu diingat bahwa pelamar CPNS harus memiliki umur minimal 18 tahun.

Lantas, berapa batas usia maksimal pendaftar CPNS?

Merujuk pada seleksi CPNS 2023, batas usia maksimal saat mendaftar CPNS adalah 35 tahun.

Namun, ada sejumlah jabatan yang menerapkan batas usia maksimal hinga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Jadwal CPNS 2024

Dikutip dari laman Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024:

  • Periode 1: Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
  • Periode 2: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
  • Periode 3: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.

Baca juga: Cara Melihat Formasi CPNS 2024 dan Jadwal Seleksi

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024

Berita Rekomendasi

1. Instansi Pusat 429.183 formasi, yang terdiri dari:

a. CPNS 207.247

b. PPPK 221.936

Formasi tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

2. Instansi Daerah 1.867.333 formasi, yang terdiri dari:

a. CPNS 483.575

b. PPPK 1.383.758, yang dibagi menjadi:

  • Guru 419.146
  • Tenaga Kesehatan 417.196
  • Tenaga Teknis 547.416

"Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, (17/1/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.

Adapun untuk alokasi sekolah kedinasan tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas