Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Ungkap Kendala Pembuktian Aliran Uang Korupsi BTS ke Menpora dan Komisi I DPR

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan adanya kendala dalam pengumpulan alat bukti.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kejagung Ungkap Kendala Pembuktian Aliran Uang Korupsi BTS ke Menpora dan Komisi I DPR
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Kamis (25/1/2024). 

"Kalau memang ada urgensi, diperiksa. Surat edaran itu kan memang memungkinkan. Kan ada klausul: ketika tidak menghambat, tidak mempengaruhi proses pencalegan dia," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.

Adapun terkait perantara ke Komisi I DPR, yakni Nistra, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melayangkan panggilan berkali-kali untuk diperiksa.

Namun dia tak pernah mengindahkan panggilan tersebut.

Pencarian pun terus dilakukan, mengingat dalam persidangan, jaksa mengungkapkan bahwa status Nistra masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ya kita tunggulah Nistra. Nanti kita lihatlah. Yang jelas, kami masih mencermati dan masih mendalami yah," kata Kuntadi.

Untuk informasi, pernyataan Nistra sebagai DPO ini pertama kali muncul dalam persidangan terdakwa Direktur Utama Basis Investments, Muhammad Yusrizki Muliawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama pada Senin (8/1/2024).

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan status DPO Nistra sebagai jawaban atas pertanyaan Majelis Hakim mengenai keberadaan Nistra. Sebab namanya kerap disebut, tapi tak pernah dihadirkan di persidangan.

Berita Rekomendasi

"Jadi info terakhir Yang Mulia, sudah dilakukan pemanggilan beberapa kali untuk perkara yang lain, Sadikin, (Achsanul) Qosasi kemarin. Orangnya DPO. Belum ketemu," ujar jaksa penuntut umum dalam persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas