Syarat Daftar Sekolah Kedinasan STAN Kemenkeu yang Dibuka Maret 2024
Pemerintah akan membuka seleksi Sekolah Kedinasan pada 2024 sebanyak 6.027 formasi.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan membuka seleksi Sekolah Kedinasan pada 2024 sebanyak 6.027 formasi.
Ada delapan instansi yang akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini.
Satu di antaranya adalah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) atau sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rencananya, pendaftaran sekolah kedinasan akan dibuka pada bulan Maret 2024.
Sementara tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada April hingga Mei 2024.
Berdasarkan pendaftaran STAN pada tahun 2023 lalu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar, yakni:
Syarat Umum
- Lulusan (tahun 2022 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2023) semua SMA atau yang sederajat.
- Untuk jalur regular dan afirmasi kewilayahan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
- Untuk jalur pembibitan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
- Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar dan usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
- Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023 Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600, Tes Bahasa Indonesia minimal 550, Tes Bahasa Inggris minimal 450, dan Tes Penalaran Matematika minimal 500 bagi peserta jalur reguler; memiliki nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400, Tes Bahasa Indonesia minimal 375, Tes Bahasa Inggris minimal 325, dan Tes Penalaran Matematika minimal 325 bagi peserta jalur afirmasi kewilayahan; sedangkan peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
- Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
- Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
(Tribunnews.com, Widya)
Berita Rekomendasi