Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Pindah ke IKN, Seleksi CPNS 2024 Diperketat

Pemindahan ASN ke IKN bukan semata soal SDM saja. Tetapi mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
zoom-in Bakal Pindah ke IKN, Seleksi CPNS 2024 Diperketat
Dok Kemenpar
Ilustrasi - Pemerintah bakal segera melakukan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, seleksi CASN Tahun 2024 bakal diperketat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah bakal segera melakukan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, seleksi CASN Tahun 2024 bakal diperketat.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat Rapat Pimpinan Kementerian PANRB di Jakarta, Senin (29/1). 

Ia menuturkan, pemindahan ASN ke IKN bukan semata soal SDM saja. Tetapi mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital. 

Baca juga: Lulus Seleksi CASN, Mantan Pesepakbola Liga 2 Jadi Petugas Barang Bukti di Kejaksaan

Anas mengatakan IKN sebagai perwujudan birokrasi terbaik. 

Melalui penguatan SDM yang unggul dan BerAKHLAK (sesuai core values ASN) tersebut diharapkan IKN dapat mencapai gambaran birokrasi terbaik dalam penilaian RB, baik pada aspek efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan SPBE, akuntabilitas kinerja dan implementasi pelayanan publik.

“Sehingga diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik saja namun juga memiliki skill dan bisa multitasking,” ujar Menteri Anas.

Berita Rekomendasi

Sementara itu Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan selain penguasaan skill dan multitasking, persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan juga harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK,” jelas Rini.

Ada beberapa prinsip pemindahan ASN ke IKN. Prinsip tersebut yaitu semua ASN K/L yang bekerja di Satuan Kerja (Satker) Pusat akan dipindahkan.

Baca juga: Rencana Pemerintah soal Rekrutmen CASN 2024, Diprioritaskan untuk Tenaga Honorer

Skema pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai penapisan (filter) kelembagaan dan ketersediaan hunian dimana satu ASN mendapatkan satu unit hunian baik single maupun sudah berkeluarga. 

“Prinsip lainnya yaitu ASN yang dipindahkan pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir) dan formasi CPNS Tahun 2024 dipersiapkan untuk menjadi prioritas pindah ke IKN,” kata Rini.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas