Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bayar Kuliah ITB Via Pinjol, Kemendikbudristek Minta Kampus Lindungi Mahasiswa dari Jeratan Hutang

Nizam mengungkapkan Pemerintah telah menyediakan dukungan dalam bentuk KIP Kuliah untuk pendanaan mahasiswa.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bayar Kuliah ITB Via Pinjol, Kemendikbudristek Minta Kampus Lindungi Mahasiswa dari Jeratan Hutang
Kompas/Wisnu Widiantoro
Ilustrasi pinjaman online. Penggunaan layanan pinjaman online, Danacita, untuk pembiayaan kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) viral di media sosial. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan layanan pinjaman online, Danacita, untuk pembiayaan kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Nizam meminta kampus memberikan solusi pembiayaan yang baik untuk mahasiswa.

Baca juga: Viral Mahasiswa ITB Bayar Kuliah Disediakan Sistem Pinjol, Berikut Respon OJK

Menurut Nizam, skema pendanaan kuliah seharusnya tidak menambah masalah ekonomi untuk mahasiswa.

"Tidak boleh ada anak yang tidak dapat melanjutkan kuliah hanya karena alasan ekonomi. ⁠Kami meminta agar kampus mencari solusi skema pendanaan yang baik, aman, dan tidak menambah masalah ekonomi mahasiswa, serta untuk melindungi mahasiswa dari jeratan hutang," ujar Nizam melalui keterangan tertulis, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Kredit Macet Pinjol Terus Melonjak, OJK Ungkap 4 Penyebabnya

Nizam mengungkapkan Pemerintah telah menyediakan dukungan dalam bentuk KIP Kuliah untuk pendanaan mahasiswa.

Anggaran KIP Kuliah Tahun 2023 sebesar Rp 11,7 triliun diberikan kepada 893.005 mahasiswa, sementara untuk tahun 2024, Rp 13,1 triliun diberikan kepada 964.946 mahasiswa.

BERITA REKOMENDASI

Meski begitu, Nizam dukungan melalui KIP Kuliah tentu tidak dapat mencukupi semua pendanaan mahasiswa.

Sehingga Nizam meminta kampus menyediakan pendanaan yang tidak memberatkan mahasiswa.

"Maka kami berharap kampus agar dapat membantu mahasiswa yang membutuhkan pendanaan melalui gotong royong semua pihak, alumni, program corporate social responsibility (CSR) dari mitra dunia usaha dan dunia industri, juga dukungan dunia perbankan dan lembaga keuangan dengan skema yang tidak memberatkan," pungkas Nizam.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui layanan pinjaman online (pinjol) yakni Danacita.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.

Baca juga: Viral Mahasiswa ITB Bayar Kuliah Disediakan Sistem Pinjol, Berikut Respon OJK


Adapun Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Dalam penjelasan Danacita, diketahui bahwa Danacita dan ITB telah melakukan kerja sama untuk penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas