Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan KPK Perintahkan Panggil Bupati Sidoarjo dan Lakukan Pemeriksaan

Pimpinan KPK telah menyetujui untuk menaikkan status operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur ke tahap penyidikan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pimpinan KPK Perintahkan Panggil Bupati Sidoarjo dan Lakukan Pemeriksaan
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Gus Muhdlor 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan telah menyetujui untuk menaikkan status operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur ke tahap penyidikan.

Hal itu disetujui semua pimpinan KPK dalam rapat ekspose atau gelar perkara.




Bahkan dalam ekspose itu, semua pimpinan KPK memerintahkan agar tim penyidik segera memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Ingin Lindungi Bupati Sidoarjo dan Limpahkan OTT ke Polisi

Alex turut membantah informasi yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK berusaha melindungi Ahmad Muhdlor Ali.

Alex juga menepis kabar KPK ingin melimpahkan OTT Sidoarjo ke kepolisian.

BERITA TERKAIT

"Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," katanya.

Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat, 26 Januari 2024. Total ada 10 orang yang ditangkap.

OTT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

Hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang terjaring dalam giat OTT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas