Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paspampres Bantah Lakukan Kekerasan ke Warga yang Bentangkan Spanduk di Yogyakarta 

Dalam video yang beredar kata dia, orang yang mendorong dan merebut spanduk dari warga memakai pakaian sipil biasa

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Paspampres Bantah Lakukan Kekerasan ke Warga yang Bentangkan Spanduk di Yogyakarta 
ist
Asintel Paspampres, Kolonel Herman Taryaman 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membantah telah melakukan kekerasan kepada warga yang membentangkan spanduk dalam kunjungan kerja Presiden Jokowi di Yogyakarta, Selasa, 30 Januari 2023.

"Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Asintel Paspampres, Kolonel Herman Taryaman, Rabu, (31/1/2024).

Baca juga: Panglima TNI Cek Kesiapan Paspampres, Bicara Netralitas Hingga Ajak Berlatih Bela Diri

Dalam video yang beredar kata dia, orang yang mendorong dan merebut spanduk dari warga memakai pakaian sipil biasa. Sedangkan Paspampres mengenakan pakaian taktikal warna biru serta pakaian dinas TNI.

"Apabila kita lihat dalam Video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor," katanya.

Baca juga: Oknum Paspampres Cs & Oditur Militer Ajukan Pikir-pikir atas Vonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat

Menurut Herman, Paspampres hanya melakukan pengamanan terhadap Presiden Jokowi. Hal itu sesuai dengan tugas Paspampres yang diatur oleh Undang-undang.

"Sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam undang - undang no 34 tahun 2004 tentang pengamanan VVIP adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisk jarak dekat terhadap VVIP," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan Tribun Jogja, cuplikan video memperlihatkan insiden warga diamankan saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Gunungkidul, beredar viral di media sosial, Selasa (30/1/2024).

Dalam video yang berlokasi di Pasar Wonosari itu, terlihat masyarakat berkerumun menyambut kedatangan Presiden Jokowi.

Di antara kerumunan masyarakat tersebut, terlihat seorang warga membentangkan spanduk bertuliskan 'Selamat Datang Pak Jokowi Kami Sudah Pintar, Kami Memilih Ganjar'.

Dalam spanduk itu juga terdapat gambar Ganjar Pranowo, yang saat ini menjadi Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 yang diusung PDI Perjuangan.

Baca juga: Panglima TNI Cek Kesiapan Paspampres, Bicara Netralitas Hingga Ajak Berlatih Bela Diri

Warga yang membentangkan spanduk itupun langsung diamankan berikut dengan spanduk yang dibawanya.

Menyikapi kejadian tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul sekaligus Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, ikut turun tangan.

Saat dihubungi, Endah mengatakan kronologi awal dia diberitahu bahwa ada warga yang diamankan dan dianiaya aparat ketika hendak menyampaikan aspirasi kepada Presiden Jokowi.

"Tadi saya ditelepon bahwa ada salah satu masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Jokowi ditangkap aparat, kemudian dianiaya. Mendengar informasi itu saya langsung ke lokasi," ujarnya, Senin (30/1/2024).

Setelah di lokasi, Endah mendapatkan informasi bahwa aparat menyebutkan warga ini diamankan karena dianggap mengancam keamanan presiden. 

"Selaku ketua DPRD kami menyesalkan tindakan aparat yang arogan. Ada dua aparat itu. Padahal, warga kami itu hanya menyampaikan aspirasinya. Kami tanya dimana unsur mengancamnya, justru yang bersangkutan jauh dari objek. Yang kami tangkap presiden dan jajarannya tidak demokratis. Apa yang ditakutkan dari seorang presiden terhadap sebuah spanduk. Yang spanduk itu tidak berisi ancaman kepada keselamatan bangsa dan negara maupun kepada beliau,"ujarnya.

Dia berujar, bahwa warga yang menyampaikan aspirasi tersebut hanyalah warga biasa.

Bukan termasuk kader partai maupun anggota partai.

"Dia bukan kader atau anggota partai manapun. Bahkan kami cek juga yang bersangkutan tidak ber-KTA PDIP," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas