Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Siskaeee Tak Alami Gangguan Jiwa

Polda Metro Jaya mengumumkan hasil tes kejiwaan Selebgram Siskaeee yang kini ditahan setelah jadi tersangka kasus film porno di Jakarta Selatan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Pastikan Siskaeee Tak Alami Gangguan Jiwa
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Selebgram Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1/2024) malam setelah ditangkap terkati sangkaan kasus produksi film porno di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengumumkan hasil tes kejiwaan Selebgram Siskaeee yang kini ditahan setelah jadi tersangka kasus film porno di kawasan Jakarta Selatan.

Dari beberapa kali pemeriksaan, pihak kepolisian menyebut jika Siskaeee dalam keadaan sehat mental alias tak mengalami gangguan kejiwaan.

"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain psikologi, kesehatan jiwa atau psikiatris hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Dengan hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut, Ade Ary mengatakan Siskaeee bisa diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dan yang bersangkutan mampu mempertangungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sebelumnya Siskaeee melalui kuasa hukumnya sempat minta penahanannya ditangguhkan.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno Digelar Senin 12 Februari 2024

Berita Rekomendasi

"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu," kata kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2024).

Tofan menegaskan ia sendiri yang menjadi jaminan ke polisi untuk penangguhan penahanan Siskaeee.

Ia meyakini penyidik kliennya tidak akan kabur selama proses hukum berlangsung, dan tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar hukum.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno Digelar Senin 12 Februari 2024

"Alasan penangguhan penahanan ini, tentu ada pertimbangan. Salah satunya karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan," ucapnya.

Tofan mengatakan dirinya mengetahui Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan, karena ia mendapatkan informasi dari rumah sakit, terkait hasil dari kesehatan mental dan kejiwaan kliennya, meski bukti tertulisnya belum ia pegang.

"Jadi memang sebelumnya mbak siska ini pernah diperiksa kejiwaannya mengalami gangguan jiwa, dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan," jelasnya.

"Sebelum kasus ini juga dan pada saat kasus ini juga ditangannya itu banyak sayatan seperti itu," tambahnya.

Disisi lain, Tofan Agung Ginting pun menganggap Siskaeee tak layak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Ya kami merasa Siskaeee ini adalah korban. Kalau ditahan ya itu hak dari kepolisian, biar saja proses berjalan dan saya akan ajukan penangguhan penahanan," ujar Tofan Agung Ginting.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas