Tema dan Logo Hari Pers Nasional 9 Februari 2024, Simak Sejarahnya
Berikut tema dan logo Hari Pers Nasional atau HPN 2024. Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Hari Pers Nasional atau disingkat HPN diperingati setiap tanggal 9 Februari.
Penetapan peringatan Hari Pers Nasional pada 9 Februari didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Keputusan Presiden tersebut ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Diketahui, peringatan Hari Pers Nasional juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2024, PWI telah menentukan tema dan logo HPN.
Tema dan Logo Hari Pers Nasional 2024
Mengutip laman resmi PWI, tema Hari Pers Nasional 2024 adalah 'Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa'.
Bersamaan dengan tema tersebut, PWI juga merilis logo peringatan Hari Pers Nasional 2024 sebagai berikut:
Link Download Logo Hari Pers Nasional 2024 >> klik di sini
Baca juga: 25 Link Twibbon Hari Pers Nasional 2024, Lengkap dengan Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Sejarah Hari Pers Nasional
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985, peringatan Hari Pers Nasional ditetapkan setiap tanggal 9 Februari.
Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebutkan bahwa Pers Nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.
Karena itu, Dewan Pers pada masa Orde Baru kemudian menetapkan peringatan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia.
Sebelum adanya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, HPN telah dibahas sebagai salah satu butir keputusan dalam Kongres ke-28 Persatuan Wartawan Indonesia di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 1978.
Kesepakatan tersebut didasarkan atas kehendak masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah dalam rangka memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional.
Pada sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, kehendak tersebut disetujui oleh Dewan Pers.
Dewan Pers kemudian menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah dan menetapkan penyelenggaraan Hari Pers Nasional.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.