Ketentuan Antre Beli Tiket Kereta Api Periode Lebaran 2024 di Access by KAI
Tiket kereta api (KA) untuk Lebaran 2024 sudah dapat dipesan mulai Kamis (15/2/2024) kemarin.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Tiket kereta api (KA) untuk Lebaran 2024 sudah dapat dipesan mulai Kamis (15/2/2024) kemarin.
Tiket KA periode lebaran tersebut dapat dibeli H-45 melalui aplikasi Access by KAI.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh.
Sistem antrean ini diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id dengan tujuan agar calon penumpang mendapatkan kepastian layanan, khususnya pada saat-saat peak season seperti musim Lebaran atau Natal dan Tahun Baru.
Berikut ketentuan antre tiket kereta api masa Lebaran 2024:
Pada saat peak season, dimana terjadi kepadatan pemesanan tiket maka calon penumpang akan diarahkan kepada sistem antrean yang akan memberitahukan perkiraan waktu tunggu.
Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup window tersebut agar tetap terhubung dengan sistem.
Selanjutnya pada saat gilirannya, calon penumpang akan diarahkan untuk masuk ke dalam sistem pemesanan dan dapat melakukan pembelian tiket seperti biasa.
Sistem antrean penjualan tiket KA melalui aplikasi Access by KAI dan Web KAI.id tersebut sudah mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2024.
Jadwal Reservasi Tiket Masa Angkutan Lebaran 2024
1. H-10
Pemesanan: 15 Februari 2024
Keberangkatan: 31 Maret 2024
Baca juga: KAI Siapkan Rekayasa Pola Operasi Atasi Lonjakan Penumpang di Stasiun Ancol dan Palmerah
2. H-9
Pemesanan: 16 Februari 2024
Keberangkatan: 1 April 2024
3. H-8
Pemesanan: 17 Februari 2024
Keberangkatan: 2 April 2024
4. H-7
Pemesanan: 18 Februari 2024
Keberangkatan: 3 April 2024
5. H-6
Pemesanan: 19 Februari 2024
Keberangkatan: 4 April 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.