Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2024 Terbaru, Lengkap dengan Cara Mendaftar di prakerja.go.id

Syarat daftar Kartu Prakerja 2024 terbaru, di antaranya, peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal dan belum pernah jadi peserta Prakerja.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Syarat Daftar Kartu Prakerja 2024 Terbaru, Lengkap dengan Cara Mendaftar di prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 terbaru - Syarat daftar Kartu Prakerja 2024 terbaru, di antaranya, peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal dan belum pernah jadi peserta Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat daftar Kartu Prakerja 2024 terbaru.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Gelombang 63 dibuka mulai Jumat (23/2/2024) pukul 19.00 WIB hingga Senin (26/2/2024) pukul 23.59 WIB.

Sebelum mendaftar, pastikan peserta telah mengetahui persyaratan terbaru di seleksi Kartu Prakerja 2024.




Adapun syarat daftar Kartu Prakerja 2024 di antaranya, peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal dan belum pernah menjadi peserta Prakerja.

Lebih lengkapnya, simak syarat daftar Kartu Prakerja 2024 terbaru, mengutip Instagram @prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2024 Terbaru

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun;
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja;
  6. Belum pernah menjadi peserta Prakerja.

Bagi peserta yang hendak mendaftar Kartu Prakerja 2024 dapat dapat dilakukan dengan mengakses laman https://www.prakerja.go.id/.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja 2024 lewat hp, peserta wajib menyiapkan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP dan juga KK.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2024

BERITA TERKAIT

Untuk mempermudah peserta, simak cara daftar Kartu Prakerja 2024 berikut ini:

  1. Buka laman www.prakerja.go.id;
  2. Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;
  3. Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;
  4. Masuk ke dashboard akun;
  5. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;
  6. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
  7. Lakukan verifikasi dengan scan wajah;
  8. Jawab pertanyaan alasan mengikuti Kartu Prakerja;
  9. Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim;
  10. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
  11. Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;
  12. Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
  13. Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
  14. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Rincian Insentif Kartu Prakerja 2024

  1. Total Nilai Manfaat: Rp 4.200.000
  2. Beasiswa Pelatihan: Rp 3.500.000
  3. Biaya Pengganti Transportasi dan Internet: Rp 600.000
  4. Pengisian Survei Evaluasi: Rp 100.000

Metode Pelatihan Terbaru Kartu Prakerja 2024

Pada program Kartu Prakerja 2024 ini terdapat metode pelatihan baru.

Yakni pelatihan tatap muka yang tersedia di 17 Provinsi, serta pelatihan webinar dan mandiri.

Berikut daftar 17 Provinsi yang menyediakan pelatihan Kartu Prakerja 2024 secara tatap muka:

  1. DKI Jakarta
  2. Jawa Barat
  3. Sulawesi Selatan
  4. Bali
  5. Sumatera Utara
  6. Jawa Timur
  7. Jawa Tengah
  8. Banten
  9. Nusa Tenggara Timur
  10. Kalimantan Barat
  11. Papua
  12. Nusa Tenggara Barat
  13. D.I. Yogyakarta
  14. Riau
  15. Lampung
  16. Sumatera Barat
  17. Kalimantan Selatan

dan akan terus bertambah di provinsi lainnya secara bertahap.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas