Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka Maret, Simak Dokumen yang Diperlukan
Rekrutmen Bersama BUMN 2024 juga dibuka di anak perusahaan, cucu perusahaan, dan perusahaan afiliasi BUMN.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) akan dibuka pada bulan Maret 2024.
Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan tidak hanya induk/holding BUMN yang bergabung dalam RBB tahun ini, melainkan juga anak perusahaan, cucu perusahaan, dan perusahaan afiliasi BUMN.
"Harapan saya, dengan scope penerimaan yang lebih besar, RBB dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik dan menciptakan talenta unggul bagi bangsa."
"Selain itu program ini sangat penting guna mendukung keberagaman dan transformasi di BUMN group untuk menjadikan BUMN sebagai pemain global dan berpartisipasi dalam kemajuan perekonomian Indonesia."
"Kesempatan ini juga pastinya berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Erick Thohir, Kamis (8/2/2024), dikutip dari laman FHCI BUMN.
Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dapat diikuti oleh lulusan SMA/SMK/sederajat, D3, S1/D4 hingga S2.
Adapun status pekerjaan yakni organik/PKWTT maupun kontrak/PKWT.
Sembari menunggu informasi pembukaan pendaftaran rekrutmen tersebut, kamu bisa terlebih dulu mempersiapkan dokumen persyaratannya.
Berdasarkan Rekrutmen Bersama BUMN tahun 2023 lalu, berikut daftar dokumen yang diperlukan:
- Foto Profil (Wajib)
- KTP (Wajib)
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (Wajib)
- Transkrip Nilai/ Nilai Ujian Sekolah (Wajib)
- SKCK (Jika Ada)
- Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll) (Jika Ada)
- Surat Rekomendasi
Baca juga: Dibuka Maret, Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dapat Diikuti Lulusan SMA atau SMK hingga S2
Syarat Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN
Sembari menunggu, masyarakat dapat menyimak tahapan, persyaratan pendaftaran, dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar Rekrutmen Bersama BUMN di bawah ini, berdasarkan rekrutmen tahun lalu.
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia maksimal per 11 Mei 2023 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
- SMA/Sederajat: 25 tahun;
- Diploma III: 27 tahun;
- S1/Diploma IV: 30 tahun;
- S2: 35 tahun;
3. Nilai IPK minimal 3.00 (skala 4.00) untuk D-III/D-IV/S-1 dan minimal 3.25 (skala 4.00) untuk S2
4. Nilai Rata-rata Ujian Sekolah minimal 75 (skala 100) untuk lulusan SMA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.