Legislator NasDem Minta Pelaku Pembunuhan Berkedok Kebakaran di Priok Dihukum Maksimal
kasus pembunuhan terhadap remaja berinisial AZA (15) oleh pamannya sendiri berinisial DZ (53), di wilayah Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, menanggapi kasus pembunuhan terhadap remaja berinisial AZA (15) oleh pamannya sendiri berinisial DZ (53), di wilayah Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024) lalu.
Ada pun kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran yang terjadi di lokasi tersebut pada Jumat (2/2/2024).
Dalam kebakaran itu, satu orang ditemukan meninggal dunia. Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, pada Senin (26/2/2024), menyebut kebakaran dikondisikan oleh pelaku DZ untuk menutupi kejahatannya.
Pelaku diduga sakit hati karena orang tua korban menagih hutang kepadanya.
Sahroni meminta agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
Sebab, apa yang dilakukan pelaku sudah sangat terstruktur dan rapih.
"Saya minta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Karena ini memang sudah direncanakan, pelaku sudah tahu bagaimana cara untuk menutupi jejak kejahatannya," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).
Sahroni pun berharap ketegasan penanganan kasus ini, bisa menjadi contoh agar masyarakat berpikir dalam bertindak.
Sebab dia melihat, belakangan ini banyak sekali pihak yang kerap menyelesaikan masalah dengan melampiaskan emosinya ke orang lain. Termasuk dengan cara-cara kekerasan dan penganiayaan.
"Hati-hati loh, sekarang polisi sangat tegas kalau tangani yang begini-begini. Jadi kalau masih ada yang nekat, saya pastikan pidana maksimal menanti. Dan jangan harap kalian bisa lari dari tanggung jawab akhirat," pungkas Sahroni.
Seorang Remaja Tewas Dibunuh Pamannya Sendiri di Tanjung Priok Jakut, Pelaku Gunakan Modus Kebakaran
Polsek Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap remaja berinisial AZA (15) oleh pamannya sendiri berinisial DZ (53) di wilayah Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jum'at (2/2/2024) lalu.
Adapun peristiwa itu diketahui bermula ketika adanya laporan kebakaran yang melanda rumah korban di Jalan Cempaka, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengatakan, setelah dapat laporan itu pihaknya pun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) untuk melakukan penyelidikan.
"Kemudian hasil penyelidikan kita di lapangan ditemukan adanya dugaan kekerasan," ucap Nazirwam dalam sesi konferensi pers, Senin (26/2/2024).
Pada saat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta rekaman cctv kejadian diketahui terdapat sosok laki-laki yang terakhir kali berada di lokasi kejadian yang diduga merupakan DZ.
Fakta tersebut ditambah dengan keterangan dari RS Sulianti Saroso yang mengatakan bahwa terdapat luka terbuka di kepala jasad AZA pada saat dilakukan otopsi.
"Artinya berdasarkan fakta-fakta di TKP, baik di rumag sakit maupun di rumah, ada kecurigaan dari penyidik bahwa kematian tersebut bukan karena kebakaran," jelas Nazirwan.
Baca juga: Modus Kebakaran, Seorang Paman Tega Bunuh Ponakan Sendiri di Tanjung Priok
Alhasil polisi kemudian mencari keberadaan DZ dengan menelusuri berbagai informasi yang didapatkan.
"Akhirnya pada Minggu 18 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB pelaku berhasil ditangkap di Stasiun Sudimara ketika hendak naik kereta ke Rangkasbitung," pungkasnya.
Atas perbuatannya, DZ kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 Juncto Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.