Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto Perlu Dikaji Ulang

Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis nilai pemberian pangkat jenderal kehormatan ke Prabowo perlu dikaji ulang

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengamat: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto Perlu Dikaji Ulang
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis mengatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan RI) Prabowo Subianto perlu dikaji ulang. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis mengatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan RI) Prabowo Subianto perlu dikaji ulang.

Ia membeberkan sejumlah catatan kinerja Prabowo Subianto saat menjabat di Kemenhan.

"Pemberian pangkat kehormatan perlu dikaji ulang secara lebih cermat, apakah memang tepat atau hanya bagian dari upaya Jokowi untuk tetap memiliki pengaruh terhadap Prabowo sebagai presiden terpilih," kata Beni saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/2/2024).

Pengamat militer ini mengatakan, berdasarkan aturan yang ada seorang anggota militer dapat diberikan kenaikan pangkat kehormatan dengan alasan jasa dan bantuannya pada kemajuan institusi militer atau pertahanan. 

Namun dalam pandangannya, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan Prabowo, terutama soal menjaga kedaulatan nasional dari berbagai ancaman non traditional yaitu penyelundupan barang, pencurian ikan dari kapal asing, pelanggaran wilayah Dan ancaman lainnya.

"Yang menjadi persoalan apakah tolok ukur dari kemajuan pertahanan negara selama Prabowo Subianto menjabat Menhan?. Apakah karena upayanya meningkatkan kemampuan TNI dalam aspek persenjataan atau peningkatan profesionalisme prajurit atau yang lainnya. Tentu ini menjadi persoalan ketika pertahanan negara kita masih belum optimal," jelas dia.

Sehingga dalam situasi dan kondisi yang kini terjadi, pemberian pangkat ini dapat dimaknai sebagai hadiah dari Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto.

BERITA TERKAIT

"Ini balas jasa saja oleh Presiden agar tetap dapat mempengaruhi prabowo dalam menjalankan pemerintahannya," jelas Beni.

"Apalagi Prabowo dimata sejumlah masyarakat Sipil di Indonesia Masih dianggap bertanggungjawab atas dugaan kasus pelanggaran HAM saat di penghujung Orde Baru," sambungnya. 

Baca juga: Dahnil Anzar Sebut Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto Diusulkan oleh Mabes TNI

Sebelumnya, Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan alasan Prabowo Subianto menerima tanda jenderal kehormatan dari Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Ia mengungkapkan, pemberian pangkat kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo didunia militer dan pertahanan.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh mabes TNI kepada presiden untuk diberikan Jenderal penuh dan Insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa (27/2).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas